KEMANG - Pemerintah Desa (Pemdes) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jampang , Kecamatan Kemang menggelar rapat pembentukan panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pejabat Sementara Kepala Desa (Kades) Jampang, Entis Sutisna mengatakan, pembentukan panitia Pilkades ini berhubungan dengan berakhirnya masa jabatan kades. Sehingga dipandang perlu untuk segera menetapkan panitia pilkades. “Saya mengharapkan dengan terbentuknya panitia, dapat menjunjung tinggi asas jurdil (jujur dan adil), jaga netralitas, kalau kita sudah melaksanakan dengan jurdil Insya Allah bisa meminimalisir permasalahan yang ada di belakang hari nantinya. Sesuai Perbup, maka dari pihak BPD memiliki kewenangan untuk membentuk kepanitiaan pilkades,” ujarnya.
Sementara Camat Kemang, Nana Mulyana, mengungkapkan, sebanyak lima desa di wilayah Kecamatan Kemang yang bakal melaksanakan pilkades. Menurutnya perbedaan dalam berdemokrasi suatu hal yang wajar. Karena itu warga masyarakat tetap harus mengedepankan kerukunan antar sesama. Semakin meningkatnya dinamika desa maka akan semakin baik untuk meningkatkan perkembangan pembangunan desa. Karena akan tercipta sebuah pengawasan, saling mengingatkan dan lain sebagainya. "Intinya, beda pilihan itu biasa terpenting jangan sampai terjadi perselisihan yang berujung pertengkaran. Jadi tetap menjaga situasi yang kondusif, aman, nyaman, tertib, lancar, sesuai harapan,” pungkasnya. (khr/b/els)