Senin, 22 Desember 2025

Puluhan Kios Diduga tak Berizin

- Rabu, 13 November 2019 | 10:00 WIB
BODONG: Puluhan kios di Desa Kemang diduga belum memiliki IMB alias bodong.
BODONG: Puluhan kios di Desa Kemang diduga belum memiliki IMB alias bodong.

METROPOLITAN - Sebanyak 30 bangunan kios di Jalan Raya Kemang - Parung, Desa Kemang, Kecamatan Kemang menjadi sorotan. Bangunan yang akan digunakan untuk kios makanan atau pusat kuliner itu diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Salah satu warga sekitar, Desta Iskandar (34) mengaku tidak mengetahui pembangunan puluhan kios itu untuk dipergunakan untuk apa. Ia pun tidak melihat papan IMB di lokasi proyek itu. “Saya yang orang awam saja tau, setiap proyek pembangunan pasti ada papan atau pemberitahuan IMB yang dikeluarkan Pemkab Bogor, berarti ada yang lemah dari segi pengawasan baik itu dari pemkab dan kecamatan. Boleh saja membuat suatu usaha tapi ikuti prosedur, yaitu lengkapi IMB nya," ujarnya Salah satu pekerja proyek kios itu, Iyus mengaku dirinya hanya bekerja. Setahu dirinya izin dari kecamatan sudah ada tapi izin dari pemda belum tahu. Kios yang sudah dibangun beberapa bulan lalu ini berukuran 4x3 meter dan rencananya akan dikontrakkan. “Saya hanya kerja. Izin dari kecamatan setahu saya sudah ada. Kalau dari pemda saya tidak tahu,” pungkasnya. (khr/b/els)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X