Senin, 22 Desember 2025

Gila! Karaoke Rumahan Nekat Buka saat Wabah Corona

- Selasa, 14 April 2020 | 09:23 WIB

METROPOLITAN - Di tengah maraknya upaya pencegahan terhadap wabah Covid-19, dua warga di Kampung Dagorabak, RT 05/03, Desa Dago, Keca­matan Parungpanjang, justru nekat membuka usaha ka­raoke di rumahnya. Hal ini pun mengundang kekesalan warga. Warga sekitar pun langsung membuat surat pernyataan penolakan dan menyerahkan­nya ke Unit Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Parungpanjang untuk segera menindak kedua pelaku usaha yang memban­del tersebut. ”Kami sudah menolak ke­beradaan usaha mereka itu, namun tetap buka. Makanya kami laporkan secara resmi ke pihak kecamatan dan Sat­pol PP untuk ditindak,” terang seorang warga yang enggan namanya dikorankan. Menyikapi laporan masy­arakat itu, Kepala Unit Satpol PP Kecamatan Parungpanjang, Dadang Kosasih, langsung melakukan razia ke rumah warga yang dijadikan tempat karaoke tersebut. ”Dalam operasi itu, petugas Satpol PP berhasil mengamankan 6 botol minuman keras (miras), 1unit speaker aktif, 1 unit mikrofon, 1 DVD player dan 1 unit tele­visi,” ujar Dadang kepada Metropolitan, kemarin. Dadang menambahkan, kedua pemilik usaha karaoke itu langsung didata dan se­gera dipanggil ke kantor Ke­camatan Parungpanjang untuk dimintai pertanggung­jawabannya. Selain itu, pi­haknya dipastikan akan menutup kegiatan tersebut. ”Selain mengganggu keterti­ban masyarakat, usaha me­reka juga tidak memiliki izin resmi,” pungkasnya. (sir/c/els/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X