METROPOLITAN - Seorang istri berinisial SM (17) di Parungpanjang, Kabupaten Bogor, mengaku disekap suaminya, AA, selama satu tahun dan mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Polisi pun sudah mengamankan AA. Kapolsek Parungpanjang, Kompol Nundun Radiama, menjelaskan, AA sudah diamankan polisi, kemarin. Suami SM yang bekerja sebagai pedagang roti keliling ini diamankan setelah berjualan. Polisi pun masih menyelidiki kasus ini. ”Nah, ini masih kita dalami juga, karena kita melibatkan nanti ahli jiwa ya. Ada kelainan nggak suaminya, kan tidak tahu. Kita dalami dulu,” kata Nundun, kemarin. Menurut kapolsek, keduanya menikah secara siri. Dugaan apakah SM benar-benar disekap selama satu tahun di rumahnya di Desa Kabasiran, Kecamatan Parungpanjang, masih diselidiki. SM dan AA hanya tinggal berdua. ”Iya kekerasannya ada, katanya dijedukin ke lantai, pelipis (korban, red) sebelah kanan luka,” terangnya. Dari hasil pemeriksaan sementara, SM mengalami luka di pelipisnya. Ada pun luka lebam di sekujur tubuh tidak ditemukan. Luka seperti bekas ikatan di tangan atau kaki tidak ada. Nundun menambahkan, SM bisa kabur dari suaminya karena melompat dari jendela kamar mandi. SM kemudian datang ke Polsek Parungpanjang untuk melaporkan suaminya karena kasus KDRT. ”Jadi masih kita lakukan pemeriksaan. Tapi berdasarkan TKP, pengecekan TKP kemarin, di mana sebetulnya dalam rumah (korban, red) itu tidak ada penyekapan, misalnya diikat, diborgol, dia leluasa dalam rumah,” ujar Nundun. (dtk/els/py)