METROPOLITAN - Di masa pandemi Covid-19, aktivitas galian C Pulo Geramang, Kampung Tonjong, Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, yang diduga bodong, masih saja beroperasi. Bahkan aktivitas penambangan semakin menggila lantaran ada puluhan mobil truk tronton yang masuk mengangkut tanah urukan dari lokasi tersebut. Menurut sumber Metropolitan, ada petugas yang sering mendatangi area tambang tersebut. Sehingga sampai saat ini aktivitas penambangan aman-aman saja. Dari pantauan, memang aktivitas galian berjalan menggunakan alat berat. Kerukannya sudah dalam dan galian itu luasnya sampai puluhan hektare. “Kami takut dampak penambangan bisa merusak lingkungan. Kegiatannya yang sudah melampaui batas tapi terkesan dibiarkan dan tutup mata,” kata warga sekitar yang namanya enggan disebutkan. Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Supono ikut kesal dengan maraknya galian tambang tanpa izin. Menurutnya, hal itu disebabkan terbatasnya tenaga pengawas usaha pertambangan. Sebab, pengawasan itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sehingga pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, merasa tidak punya tanggung jawab. “Jadi tindakan tegas berupa penutupan bisa dilakukan kepolisian daerah dan pemerintah daerah atas dasar usaha penambangan liar tanpa izin,” pungkasnya. (khr/b/els/run)