Senin, 22 Desember 2025

Belum Ada Jembatan, Harus Nyeberang Pakai Getek

- Rabu, 19 Agustus 2020 | 16:05 WIB

Peresmian Jembatan Gerendong di Desa Putatnutug, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, begitu berkesan bagi Bupati Bogor Ade Yasin. Sebab, memorinya langsung mengingat cerita masa lalu saat menyeberangi Sungai Cisadane. SEKITAR 40 tahun lalu Ade Yasin mengaku harus naik getek atau rakit untuk meny­eberangi sungai yang men­galiri wilayah utara Kabupa­ten Bogor itu. Namun saat ini warga tidak perlu naik getek karena bisa melintasi Jemba­tan Garendong. Jembatan yang membentang di atas Sungai Cisadane itu merupakan ak­ses utama yang menghubung­kan Desa Putatnutug, Keca­matan Ciseeng, dan Desa Kampungsawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. ”Kalau bicara Rumpin, saya punya cerita unik. Di mana sekitar tahun 1980 itu saya pernah menyeberangi kali ini menggunakan getek,” ujar Ade Yasin saat meresmikan Jem­batan Gerendong, kemarin. Ade mengaku saat itu ber­sama kakeknya ke wilayah Kadaung di Kecamatan Cigu­deg untuk bersilaturahmi. Namun saat itu belum ada Jembatan Gerendong, masih memanfaatkan getek atau rakit. ”Kendaraan ayah saya disimpan. Untuk menyeber­ang, saya pakai getek. Saat itu kalau tidak salah kelas lima SD,” beber Ade. Dalam peresmian jembatan, Ade Yasin juga menuturkan komitmennya untuk tetap produktif membangun dae­rah demi mendukung per­tumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. ”Di samping itu, pembangu­nan infrastruktur jembatan hari ini (kemarin, red) juga dapat memacu percepatan pengembangan wilayah Rum­pin,” ucapnya. Ade Yasin menilai Kecama­tan Rumpin merupakan ka­wasan yang sangat strategis, sebab berbatasan langsung dengan Tangsel dan Banten. Letak Rumpin yang strategis ini sangat potensial untuk menjadi kawasan bisnis dan pariwisata unggulan di kawa­san Bogor Barat. ”Mengingat jumlah penduduk yang besar, yakni 5,9 jiwa. Maka peme­karan Bogor Barat sebuah keharusan,” pungkasnya. (mul/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X