METROPOLITAN - Khawatir menimbulkan penyakit, beberapa warga Kampung Ciputih, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, menyampaikan keberatan dan penolakan terkait adanya rencana pembangunan sebuah peternakan ayam di wilayahnya. Salah seorang warga, Sairi (45), menyebut rencana pembangunan kandang ayam petelur di Kampung Ciputih, tepatnya di RT 05/04, Desa Sukamulya, itu berada di wilayah permukiman padat penduduk sehingga ditolak warga. ”Saya sebagai warga tidak setuju kalau kandang ayam telur ini dibangun dekat permukiman rumah warga. Karena nantinya pasti akan berdampak bau menyengat, juga banyak lalat hijau. Itu bisa berbahaya bagi kesehatan warga,” kata Sairi, kemarin. Ia mengungkapkan, rencana pembangunan peternakan ayam tersebut memang sudah dua kali dilakukan musyawarah antara warga dengan pengusaha. Namun sampai sekarang warga belum mengizinkan. ”Intinya warga tetap menolak,” ujarnya. Sementara tokoh pemuda Desa Sukamulya, Junaedi Adi Putra, menyebut penolakan warga adalah hal wajar sebagai antisipasi dampak limbah usaha. Apalagi jika dikaitkan dengan status tata ruang wilayah. ”Kampung Ciputih dan Desa Sukamulya ini termasuk wilayah perumahan dan permukiman. Sedangkan Pemkab (Pemerintah Kabupaten, red) Bogor sudah menetapkan area bagi usaha peternakan. Jadi harusnya pemetaan tata ruang itu juga diperhatikan,” cetus Junaedi. Di tempat terpisah, Sekretaris Desa (Sekdes) Sukamulya, Ihwan Nur Arifin, mengaku pihak perusahaan ternak pernah datang ke kantor desa untuk mengajukan perizinan usahanya di lokasi tersebut. Namun, pihak desa tidak bisa memberikan izin usaha sebelum ada persetujuan awal atau dasar dari warga di lingkungan sekitar tempat usaha. ”Jadi semua dikembalikan ke persetujuan warga. Izin tidak mungkin diberikan kalau warga sekitar menolak,” katanya. (sir/c/els/run)