METROPOLITAN - Pelat besi sudah bergeser dan baut pada batang besi pun sudah mulai terbuka. Itulah Jembatan Leuwiranji yang menjadi penghubung Desa Jampang, Kecamatan Gunungsindur, dengan Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Jembatan Leuwiranji yang jadi salah satu akses utama di wilayah utara Kabupaten Bogor itu sudah mulai mengkhawatirkan. Selain baut sudah hilang akibat berlalu-lalangnya kendaraan truk besar, pelat besi jembatan tersebut sudah mulai bergeser. Ketua RT 06, Kampung Leuwiranji, Desa Sukamulya, Nasir Arbain, menyebut Jembatan Leuwiranji sudah lama rusak. Selain pelat besi yang sudah bergeser, terdapat baut dari jembatan besi tersebut sudah mulai copot. ”Yang jelas warga khawatir saat melintas. Apalagi pelat besi dan baut yang ada pada pelat besi itu pun sudah ada yang copot,” kata Nasir. Kepala Desa Sukamulya Sarkoni menambahkan, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamulya sebelumnya sudah mengusulkan soal adanya kerusakan Jembatan Leuwiranji bagian baut dan pelat besinya. ”Pemdes Sukamulya sudah mengusulkan, tapi hingga kini belum ada penanganan. Memang infonya kemarin sudah ada yang ngecek ke lokasi,” ujar Sarkoni. Sebelumnya, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Infrastruktur Jalan dan Jembatan Wilayah VIII Parung Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Candra Trikaya, terjun langsung untuk melakukan assessment adanya kerusakan pada Jembatan Leuwiranji yang berada di perbatasan antara Kecamatan Gunungsindur dan Kecamatan Rumpin. Candra Trikaya mengaku dari hasil assessment secara visual yang dilakukannya memang ditemukan ada beberapa baut pelat antara lempengan pelat orthotropik yang terlepas. Hampir 100 persen lapisan aspal pada lantai Jembatan Leuwiranji habis terkelupas. ”Konstruksi lantai jembatan dengan pelat orthotropik memang membuat lapisan aspal cepat terkelupas,” kata Candra. Ia menambahkan, konstruksi pelat orthotropik berbahan baja diambil atau dipilih karena konstruksi lantai jembatan dengan menggunakan beton bertulang terbukti terjadi banyak kerusakan pada lantainya. Jembatan Leuwiranji adalah jembatan rangka dengan beban kendaraan berat yang berlebih. ”Pengambilan jenis konstruksi pelat orthotropik adalah hasil kajian dari Puslitbang Jalan dan Jembatan Kementerian PUPR pada 2013 lalu,” ucapnya. Hasil assessment awal, sambungnya, secara visual yang telah dilakukan tersebut telah dilaporkan ke Bagian Perencanaan Dinas PUPR melalui Kepala Seksi Bina Teknik Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor. “Selanjutnya laporan akan dibahas internal Dinas PUPR dan akan diputuskan langkah-langkah yang akan diambil. Semoga saja segera ada penanganannya,” tandas Candra. (mul/c/els/run)