Sebagai persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), Pemerintah Kecamatan Rumpin bergerak cepat. Camat Rumpin Rusliandy mengundang beberapa pihak pelaksana pendidikan setelah menerima Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor yang menetapkan empat sekolah di wilayah Kecamatan Rumpin yang diizinkan uji coba PTM Terbatas. RUSLIANDY mengaku pihaknya baru saja berdiskusi dengan koordinator layanan pendidikan (koryandik), pengawas, dan perwakilan kepala sekolah yang akan jadi sekolah percontohan PTM Terbatas. Diskusi tersebut untuk membahas berbagai regulasi yang diatur dalam Keputusan Kepala Disdik perihal teknis pelaksanaan PTM Terbatas yang baru dimulai 15 Maret 2021. ”Tadi kami diskusi berbagai hal terkait pelaksanaan PTM terbatas. Insya Allah kami akan lakukan peninjauan langsung pelaksanaannya ke beberapa sekolah yang ditunjuk sebagai percontohan,” kata Rusliandy kepada Metropolitan, kemarin. Koryandik Kecamatan Rumpin Suliman mengatakan, empat sekolah yang ditunjuk sebagai percontohan pelaksanaan PTM Terbatas adalah SMAN 1 Rumpin, SMK Permata Sari, SMP Asyuhada, dan SDIT An Najah. “Pak camat sebagai ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Rumpin tadi memberikan beberapa arahan. Tentu hal ini penting agar pelaksanaan PTM Terbatas dapat berjalan dengan baik sesuai aturan-aturan yang ada,” pungkasnya. (sir/c/els/run)