Minggu, 21 Desember 2025

Satgas Covid-19 Kecamatan Rumpin Ontrog Pasar Cicangkal

- Jumat, 9 Juli 2021 | 12:15 WIB

METROPOLITAN - Mening­katkan disiplin di masa Pem­berlakuan Pembatasan Ke­giatan Masyarakat (PPKM) Darurat, petugas gabungan Kecamatan Rumpin men­gontrog Pasar Cicangkal. Hasilnya, sejumlah pedagang dan pembeli banyak yang tidak mengenakan masker. ”PPKM Darurat dari 3 hing­ga 20 Juli 2021, khususnya masyarakat di Kecamatan Rumpin, harus selalu meng­gunakan masker dan men­jaga jarak untuk mencegah kerumunan,” ungkap Kapol­sek Rumpin, Dali S, kemarin. Ditemani anggota Polsek Rumpin, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Rumpin, ia menyampaikan pihaknya akan menindak tegas masy­arakat yang melanggar aturan PPKM Darurat. ”Kita akan berikan sanksi sosial dulu jika ada yang me­langgar PPKM Darurat. Sank­si yang kita berikan seperti push up, menyanyikan lagu kebangsaan dan membersi­hkan sampah. Semoga me­reka bisa lebih disiplin dalam menerapkan prokes,” katanya. Menurutnya, Satgas Co­vid-19 Kecamatan Rumpin sejak 3 Juli rutin membagikan masker di titik-titik kera­maian masyarakat, seperti pasar serta wilayah perto­koan dan jalan. ”Selain kita menyosialisasikan aturan PPKM Darurat kepada ma­syarakat dan pedagang, kita juga selalu membagikan masker gratis kepada masy­arakat,” pungkasnya. (sir/c/ mam/py)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X