METROPOLITAN - Satuan Unit Lantas Polsek Kemang Polres Bogor menyekat perbatasan Kabupaten dengan Kota Bogor. Penyekatan itu dilakukan di sekitar Jalan Raya Salabenda menuju Tol BOR, Kabupaten Bogor. Kanit Lantas Polsek Kemang AKP Edwin mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu dilakukan di perbatasan Kabupaten dengan Kota Bogor, bersama Polsek Tanahsareal, Polresta Bogor Kota. ”Kegiatan PPKM Darurat ini kerja sama dengan Polsek Tanahsareal, Kota Bogor,” kata Edwin. Ia menuturkan, kekuatan personel yang terlibat yakni Polsek Kemang sebanyak tujuh anggota, Polsek Tanahsareal sepuluh personel, dan Pol PP Kemang lima personel. ”Ada juga Pol PP dari Tanahsareal dan Dishub sebanyak enam personel. Dengan total sebanyak 34 personel,”ujar Edwin. Edwin menyebut PPKM Darurat ini merupakan keputusan bupati Bogor. Dari kegiatan tersebut, telah dilakukan peneguran kendaraan roda dua maupun empat. ”Terutama kendaraan dengan pelat B maupun pelat daerah luar Kabupaten Bogor,”pungkas Edwin. (mul/b/suf/run)