Minggu, 21 Desember 2025

Gegara Jembatan, Pembongkaran THM Diwarnai Adu Mulut

- Jumat, 22 Oktober 2021 | 13:30 WIB

METROPOLITAN - Pem­bongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di Blok Yuli, Desa Pondokudik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, sempat diwarnai kericuhan. Warga setempat pun terlibat adu mulut menolak pembong­karan akses jembatan oleh alat berat milik Satpol PP Ka­bupaten Bogor itu. Warga Blok Yuli protes lan­taran akses jembatan itu bukan hanya menghubung­kan ke THM. Namun juga ada beberapa permukiman dan lahan pertanian warga. ”Kalau jembatan ini dirusak, ini kan ada warga. Bukan bangunan THM saja. Jemba­tan ini akses penghubung. Ada anak-anak yang sekolah. Ka­lau jembatan ini dibongkar, mau lewat mana?” kata war­ga setempat, Hendra, kemarin. Ia menuturkan, sudah dua kali ada pembongkaran je­mbatan. Saat itu warga diam. Namun, untuk kali keduanya ini warga tidak akan diam dan menolak. ”Alhamdulillah, akibat ke­kompakan warga, akses je­mbatan itu tidak jadi dibong­kar,” terang Hendra. Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Satpol PP Kecamatan Kemang Yazidil Bustomi men­jelaskan 19 bangli THM ter­sebut sebelumnya telah di­beri Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3 karena melanggar Perda Kabupaten Bogor No­mor 4 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum (Tibum). “Ke-19 bangli THM yang dibongkar itu tidak memiliki IMB dan tersebar di Blok Yuli Desa Pondokudik dan di Blok Empang Desa Ke­mang,” katanya. Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridho menjelas­kan pembongkaran THM itu sudah menjadi program Pe­merintah Kabupaten Bogor lewat program nobat dan menciptakan Kabupaten Bo­gor berkeadaban. Ia menegaskan Satpol PP akan terus melakukan peng­awasan ketat dan akan mela­kukan langkah-langkah pe­nertiban terhadap tempat-tempat hiburan malam tanpa izin di Kabupaten Bogor. “Di lokasi ini, sudah empat kali Satpol PP melakukan pembongkaran. Saat ini Pem­kab Bogor telah mengeluar­kan Perbup Nomor 81 Tahun 2021. Dimana apabila yang bersangkutan kedapatan membangun kembali, kami tanpa harus memberi pe­ringatan terlebih dahulu dapat langsung melakukan penertiban,” tegasnya. Ia juga mengingatkan para pemilik bangunan liar bahwa Satpol PP tidak akan segan menertibkan semua bangu­nan tanpa izin. (mul/khr/c/ els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X