Senin, 22 Desember 2025

Marah-Marah Lapaknya Mau Dibongkar

- Jumat, 1 April 2022 | 13:01 WIB

METROPOLITAN - Petugas Unit Pol PP Kecamatan Ke­mang dan Satpol PP Kabu­paten Bogor dibantu Polsek dan Koramil Kemang serta Lanud Atang Sendjaja, kem­bali melakukan pembong­karan bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas irigasi dan dan tanah PUPR Kemang Salabenda, Kecamatan Ke­mang, Kabupaten Bogor. “Hari ini kegiatan untuk menertibkan bangunan liar yang berada di lahan irigasi dan tanah PUPR di sepanjang Jalan Raya Semplak—Sala­benda,” kata Camat Kemang, Rameni. Ia menuturkan, pembong­karan ini sudah yang ketiga kalinya dilakukan. Untuk saat ini ada dua bangunan per­manen yang akan dibongkar. Namun tadi ada kesepakatan meminta waktu satu minggu. “Dan jika masih terjadi penolakan dan tidak dibong­kar, terpaksa akan kami bongkar,” katanya. Pembongkaran itu dilakukan untuk dijadikan pedestrian dan pelebaran jalan. Namun untuk pengawasan nantinya akan melibatkan dari RT/RW, desa, dan kecamatan. ”Untuk pengawasan nanti­nya ada di desa dan keca­matan agar bangli bisa ter­pantau,” terang Rameni. Sementara itu, salah satu pemilik bangunan liar peng­gilingan padi, Iyan Partawin­jaya, mengaku bertahan tidak ingin dibongkar hari ini lantaran surat pemberita­huan yang ia terima baru satu hari. ”Pembongkaran ini karena ada kepentingan, makanya tadi marah-marah saat bangu­nan ini akan dibongkar,” pungkasnya. (mul/c/els/run)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X