METROPOLITAN - Akibat polusi udara berupa asap dan debu hitam dari proses produksi Pabrik Arang, membuat puluhan warga di Kampung Pabuaran, Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur, melakukan aksi demo pada Jumat (29/10). Warga yang hadir berasal dari wilayah RT 01/04 dan RT 03/05. Dalam tuntutan tersebut, warga meminta pihak perusahaan segera menghentikan polusi udara. Jika tidak, warga meminta kegiatan produksi dihentikan. ”Intinya warga meminta polusi udara ini segera dihentikan. Warga ingin hidup sehat, lingkungan bersih, bebas polusi udara, dan bebas debu hitam arang,” kata Endang, salah seorang peserta aksi. Endang menjelaskan aksi demo yang didominasi emak-emak itu berujung pada mediasi dengan pihak perusahaan Pabrik Arang. ”Pihak pengelola pabrik berjanji segera memperbaiki saluran pembuangan udara agar tidak ada lagi polusi. Pihak pabrik juga minta perwakilan warga untuk ikut mengawasi,” terang Endang. Sementara itu, Ketua RW 05 Asep BJ yang berada di lokasi mengaku sudah ada kesepakatan antara warga dengan pihak pengelola pabrik. Musyawarah itu disaksikan BPD, binmas, dan babinsa. ”Dari pihak pabrik berjanji akan menghilangkan polusi udara. Lalu ada dua wakil warga dari tiap RT yang akan ikut mengawasi perbaikan saluran asap dan mengawasi jika terjadi polusi udara,”ujar Asep. Ia menjelaskan Pabrik Arang yang sudah hampir dua tahun beroperasi itu awalnya hanya untuk gudang. Produksinya untuk diekspor. Di pabrik tersebut ada dua mesin besar pembakaran arang dan sejumlah karyawan. ”Warga di sini juga banyak yang bekerja. Jadi tentunya diharapkan agar bisa ada solusi dari masalah ini, sehingga tidak ada yang dirugikan,”pungkasnya. (sir/ suf/run)