Senin, 22 Desember 2025

Jadi Saksi Kasus Korupsi, Ini Kata Suami Zaskia Gotik Usai Diperiksa Penyidik KPK

- Senin, 16 Oktober 2023 | 21:04 WIB
Sirajuddin Mahmud, suami Zaskia Gotik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi  (Instagram @zaskia_gotix)
Sirajuddin Mahmud, suami Zaskia Gotik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi (Instagram @zaskia_gotix)

METROPOLITAN.ID - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua hari ini, Senin (16/10/2023).

Hadir sebagai saksi, Sirajuddin Mahmud cuma menegaskan sudah menyampaikan apa saja yang ingin penyidik dengar darinya.

"Keterangan yang dianggap dibutuhkan dari saya, sudah saya sampaikan," ujar Sirajuddin Mahmud.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

Sirajuddin Mahmud setelahnya mengarahkan awak media untuk bertanya ke penyidik KPK bila ingin meminta penjelasan lebih detail ihwal pemeriksaan hari ini.

"Lengkapnya tanya ke penyidik," kata Sirajuddin Mahmud seperti yang dikutip dari suara.com.

Terpenting bagi Sirajuddin Mahmud, ia sudah menunjukkan sikap kooperatif dengan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK untuk memberikan keterangan.

Baca Juga: Gelar Gerakan Pangan Murah, Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad Pastikan Harga Bahan Pokok Terkendali

"Yang penting saya sudah datang memenuhi panggilan KPK, sudah saya sampaikan semuanya," ucap Sirajuddin Mahmud, yang setelahnya langsung bergegas pergi dari Gedung Merah Putih.

Sebelumnya diberitakan, KPK memanggil suami Zaskia Gotik untuk diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua pada Senin (9/10/2023). Namun pada saat itu, ia tidak hadir tanpa alasan jelas.

KPK kemudian mengirim panggilan kedua untuk suami Zaskia Gotik hadir pemeriksaan hari ini. Ia juga diperingatkan untuk jangan coba-coba menghambat proses penyidikan dengan absen lagi dari undangan penyidik.

Baca Juga: Siswa SMKN 3 Bogor Diminta Sumbangan Rp3 Juta Pertahun, Komite: Itu Ide Korlas

KPK sendiri sebelumnya sudah menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Mimika, Papua.

Mereka adalah Totok Suharto (PNS Mimika), Gustaf Urbanus Patandianan (Kepala Cabang PT Satria Creasindo Prima), Winaga Arif Yahya (Direktur PT Dharma Winaga Arif Yahya) dan pihak swasta bernama Budiyanto Wijaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadlya El'Arsya

Sumber: Suara.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X