Minggu, 21 Desember 2025

Tarif Pajak Dugem 40 Persen Diprotes Hotman Paris, Ternyata Bisa Mengancam Industru Pariwisata dan Klub Malam

- Rabu, 10 Januari 2024 | 11:41 WIB

Hal ini disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Pulang Umrah, Ini Klarifikasi Teuku Ryan Soal Rumah Tangganya dengan Ria Ricis 

Hotman Paris, yang aktif sebagai pengusaha dan pemilik sejumlah klub malam, menolak keras kebijakan ini.

Ia khawatir bahwa penetapan pajak tersebut akan mengancam kelangsungan industri pariwisata di Indonesia.

Sebagai contoh, Atlas Beach Fest di Bali, yang merupakan salah satu klub malam milik Hotman Paris, dianggap sebagai klub malam terbesar di dunia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X