Minggu, 21 Desember 2025

3 Penyidik Narkoba Polsek Tambora Terbukti Langgar SOP saat Penangkapan Asisten Saipul Jamil

- Jumat, 12 Januari 2024 | 16:25 WIB
Pengungkapan pelanggaran SOP ini terjadi setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pendalaman oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat. (jawapos.com)
Pengungkapan pelanggaran SOP ini terjadi setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pendalaman oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat. (jawapos.com)

METROPOLITAN.ID - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengumumkan hasil pemeriksaan oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat terhadap tiga penyidik narkoba Polsek Tambora yang menangkap asisten Saipul Jamil berinisial S.

Tiga anggota polisi berinisial Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) dalam penangkapan tersebut.

Pengungkapan pelanggaran SOP ini terjadi setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pendalaman oleh Propam Polres Metro Jakarta Barat.

Baca Juga: Akun Resmi AFC Bahas Timnas Indonesia Jelang Piala Asia 2023, 5 Hal Ini yang Diulas

Kapolres M Syahduddi menyampaikan informasi ini kepada wartawan pada Jumat (12/1).

M Syahduddi menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan ketiga anggota polisi tersebut terbukti melanggar prosedur.

Pelanggaran yang teridentifikasi melibatkan dua aspek utama.

Baca Juga: Hokky Caraka Bicara Peluang Timnas Indonesia di Piala Asia 2023: Siap Main 1.000 Persen demi Lolos 16 Besar

Pertama, ketiga anggota polisi tersebut diduga membiarkan warga melakukan kekerasan terhadap tersangka S.

Kedua, mereka tidak memberikan keyakinan atau kepastian kepada tersangka bahwa yang bersangkutan adalah polisi, meskipun di lapangan, para anggota polisi itu telah mengaku dan menunjukkan tanda lencana kepolisian.

Meskipun tersangka S telah dihadapkan dengan identitas polisi, Syahduddi menegaskan bahwa hal tersebut tidak cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia di Piala Asia 2023, Akan Disiarkan Langsung oleh RCTI dan Vision+

Sebaliknya, tersangka malah memilih untuk melarikan diri.

Skandal penangkapan ini mencuatkan ketidakpatuhan terhadap prosedur yang seharusnya diikuti dalam penegakan hukum, memunculkan pertanyaan serius terkait etika dan profesionalisme aparat penegak hukum yang terlibat.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X