METROPOLITAN.ID - Pernikahan antara anak kiai, Gus Sunny Dinu Muhamad dengan anak usia 18 tahuh, Ayu Chasna Nayluver atau Ning Chasna, ramai diperbincangkan warganet.
Musababnya, pernikahan Gus Sunny, yang merupakan anak dari Muhammad Abdurrahman Al Kautsar atau Gus Kautsa, dengan Ning Chasna digelar secara mewah di Pondok Pesantren Al Falah, Ploso, Kediri, Jawa Timur.
Tak cuma melihat kemegahan pesta, warganet juga heboh soal usia penganting perempuan yang belum mencapai batas usia menikah dalam UU nomor 16 tahun 2019, yakni 19 tahun.
Pernikahan Gus Sunny dengan Ning Chasna pun viral di media sosial.
Gus Sunny, diketahui berusia 25 tahun. Terpaut usia cukup jauh dengan istrinya yakni 7 tahun dengan istrinya.
Apalagi meski sudah masuk kategori usia dewasa, tapi 18 tahun belum memenuhi usia batas pernikahan.
Baca Juga: Profil Dokter Tirta, Influencer Muda yang Dukung Capres Anies Baswedan, Karena Sama-sama Alumni UGM?
Kondisi inilah yang disayangkan warganet.
Sebab Ning Chasna bisa lebih dulu fokus pada pendidikan dan bahkan menilai pemikiran putri dari Muhammad Abdurrahman Al Kautsar atau Gus Kautsa itu belum sepenuhnya matang.
"Anak kyai kok tapi nikahin anaknya di umur 18 dah. Umur segitu masih labil, kayaknya umur 18 urgensinya bukan nikah tapi pendidikan, umur segitu harusnya masih mikirin cara menyelesaikan UTBK nggak sih? Undang-undang aja, minimal 19 tahun, gimana deh?," komentar @ethper di Twitter, dikutip dari suara.com, Kamis 18 Januari 2024.
Baca Juga: 7 Game Eksklusif Xbox yang Rilis di PlayStation
"Bukannya aturan nikah di UU tuh 19 tahun yah? berarti ini ngajuin dispensasi atau gimana? Tapi kalau nggak ada urgensi emang boleh yah? gen asking," sahut @lillbunnybun.
Database Peraturan JDIH BPK menunjukan, perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019, disebutkan batas minimal usia pernikahan untuk perempuan dinaikan dari yang tadinya 16 tahun menjadi 19 tahun.