Senin, 22 Desember 2025

Pedangdut Jhony Iskandar Meninggal Dunia, Sempat Dilarikan ke RSUD Cibinong, Sore Tadi Sudah Dimakamkan di Leuwinutug Citeureup

- Jumat, 10 Mei 2024 | 19:08 WIB
Pedangdut senior asal Citeureup Kabupaten Bogor Jhony Iskandar meninggal dunia pada Jumat, 10 Mei 2024 di usianya yang ke 64 tahun. (Dok Pribadi )
Pedangdut senior asal Citeureup Kabupaten Bogor Jhony Iskandar meninggal dunia pada Jumat, 10 Mei 2024 di usianya yang ke 64 tahun. (Dok Pribadi )

Tak berpikir panjang, Johny kemudian melanjutkan karir bernyanyinya dan merantau ke Ibukota.

Baca Juga: Tekan Angka Perceraian, Warga Purwakarta yang Akan Menikah Wajib Ikuti Bimbingan Perkawinan

Suaranya tinggi dan mempunyai lengkingan khas, membuatnya tidak terlalu sulit menembus dapur rekaman ibukota.

Namanya tidak hanya dikenal sebagai penyanyi dangdut solo, Johny juga dikenal sebagai vokalis grup PMR.

PMR adalah grup dangdut yang mempunyai ciri khas lirik yang jenaka, aliran musiknya pun tidak 100 persen dangdut.

Baca Juga: Istri Justin Bieber Hamil, Video Pamer Baby Bump Banjir Ucapan

Namun ada sentuhan yang lain yang membuat siapa saja yang mendengar akan segera tahu, bahwa itu adalah lagu PMR.

Penyanyi terkenal dengan hitsnya Pengemis Cinta ini adalah suami dari Mega Mustika. Istrinya juga seorang penyanyi dangdut ternama pada masanya, Johny dan Mega beberapa kali membuat lagu duet yang cukup meledak di pasaran.

Nama Johny tidak bisa dilepaskan dari kesuksesan seorang Ona Sutra, Johny adalah penemu bakat dan juga yang mengorbitkan penyanyi dangdut tahun 90'an ini.

Baca Juga: Polsek Cileungsi Bongkar Gudang Penyimpanan Senjata Tajam Untuk Tawuran, 14 Remaja Ikut Diamankan

Johny jugalah yang memberi nama panggung kepada Ona Sutra. Awalnya karirnya tidak disetujui oleh kedua orang tuanya.

Namun pada akhirnya Johny membuktikan kepada mereka bahwa dia juga bisa sukses berkarir sebagai penyanyi dangdut.(Devina Maranti)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X