METROPOLITAN.ID - Sudah menerima gugatan cerainya, Humas Pengadilan Agama Cibinong Dadang Karim mengatakan bahwa pada awal bulan mendatang pasangan Erdian Aji Prihartanto (Anji) dan Wina Natalia akan menjalankan sidang pertama.
“Jadwal sidang tanggal 6 Juni 2024,” kata Humas Pengadilan Agama Cibinong Dadang Karim pada Selasa, 28 Mei 2024.
“Sidang pertama aja. Jika suami - istri hadir keduanya, baru mediasi pertama,” tambahnya.
Baca Juga: Bejat! Polisi Ungkap Motif Pelaku Tega Lakukan Pelecehan Seksual ke Belasan Bocah di Bogor
Dadang menjelaskan bahwa hal tersebut dilaksanakan sesuai permintaan hakim di awal dan akan dilanjut dengan koordinasi putusan mediator.
“Permintaan Hakim di sidang, hari itu juga harus mediasi. Jadwal mediasinya tergantung kesepakatan dengan mediator,” jelasnya.
“Cukup sekali atau beberapa kali mediasi tergantung kesepakatan dengan mediator,” lanjutnya.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Rumpin Bogor, Satu Rumah Hangus
Sebelumnya, sang istri Wina Natalia pada Selasa, 21 Mei 2024 yang mengajukan gugatan terhadap Anji secara online.
"Iya hari ini daftarnya. Mengajukan gugatan cerai via online oleh kuasa hukum,"kata Dadang Karim pada Rabu, 22 Mei 2024.
"Berdasarkan aplikasi yang kami punya, ditelusuri ternyata nama yang sudah terdaftar per hari ini didaftarkan oleh istrinya," tambahnya.
Lantaran gugatan yang baru saja masuk pada Selasa, 21 Mei 2024 kemarin, Dadang masih belum bisa memastikan terkait jadwal mediasi pertama yang akan berlangsung.
"Jadi karena daftarnya hari ini, mungkin beberapa hari ke depan baru ketahuan jadwal sidangnya," ucapnya.