Minggu, 21 Desember 2025

Tanpa Sorotan Media, Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Ternyata Sah Jadi Suami Istri di KUA

- Sabtu, 1 Februari 2025 | 07:35 WIB
Proses akad  pasangan Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa. (Instagram/@salmasalsabil12)
Proses akad pasangan Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa. (Instagram/@salmasalsabil12)

 

METROPOLITAN.ID - Kabar mengejutkan datang dari pasangan Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa yang baru-baru ini menikah.

Tanpa sorotan media, keduanya ternyata telah resmi menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum menggelar acara resepsi di Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 26 Januari 2025.

Di mana, pasangan tersebut sebenarnya telah melangsungkan akad nikah secara tertutup beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Kamis, 23 Januari 2025.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Geser Anggaran Rp4 Triliun untuk Program Prioritas

Lokasi akad nikah mereka juga akhirnya terungkap melalui unggahan akun Instagram @inframe_photo, yang menunjukkan suasana sakral pernikahan keduanya.

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa resmi menjadi pasangan suami istri di KUA Wonokromo, Surabaya.

Keluarga dari kedua belah pihak turut hadir untuk menyaksikan momen spesial yang penuh haru tersebut.

Baca Juga: Lawan PSBS, Ryo Matsumura Ingin Bawa 3 Poin buat Persija Jakarta

Keputusan untuk menikah di KUA ini menuai pujian dari banyak netizen, yang mengapresiasi kesederhanaan pasangan ini.

Dalam prosesi akad nikah, ayah Salma Salsabil dengan penuh haru mengucapkan ijab kabul kepada Dimansyah Laitupa.

"Ananda Dimansyah Rizkita Laitupa bin Bapak Ibrahim Laitupa almarhum, saya nikahkan dan kawinkan engkau sendiri dengan putri saya yang bernama Salma Salsabil Aliyyah Putri Mandaya dibayar tunai," ujar ayah Salma.

Baca Juga: Gegara Ini, Proyek Jembatan Kaca Bendungan Sukamahi Bogor Jadi Polemik

Dimansyah dengan penuh keyakinan dan satu tarikan napas, langsung menjawab secara tegas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X