Senin, 22 Desember 2025

Kasus OI 2021 Mencuat Lagi, Iwan Fals Diperiksa Polisi

- Selasa, 4 Februari 2025 | 14:14 WIB
Musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals. (Instagram/@iwanfals)
Musisi legendaris Indonesia, Iwan Fals. (Instagram/@iwanfals)

Setelah selesai memberikan keterangan, pasangan ini segera meninggalkan Mapolres Metro Jakarta Selatan. Sebelum pergi, Iwan Fals sempat menyampaikan pesan kepada para wartawan dan masyarakat.

"Harapannya, sehat semua aja deh," kata sang musisi.

Seperti diketahui, kasus yang menyeret nama besar Iwan Fals dan istrinya ini berawal dari laporan yang dibuat oleh Rosanna Listanto terhadap seorang individu berinisial KS pada tahun 2021.

Baca Juga: Betrand Peto Akui Sulit Terima Perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah

Rosanna tidak menerima tuduhan pemalsuan akta pendirian OI yang dilontarkan oleh pihak KS. Menurut informasi yang beredar, KS diketahui merupakan kuasa hukum dari IB, salah satu pendiri OI.

Konflik ini pun berujung pada laporan hukum yang sempat diproses di Polda Metro Jaya, sebelum akhirnya dialihkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam proses hukumnya, KS dijerat dengan pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU ITE, yang berkaitan dengan tindak pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Baca Juga: Gugatan Pilbup Bogor oleh Pasangan Bayu - Musa Ditolak MK, Rudy Susmanto - Jaro Ade Segera Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bogor Terpilih

KS juga diancam dengan pasal 310 dan 311 KUHP yang mengatur tentang fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan. Kasus ini sendiri sempat berpindah penanganan beberapa kali.

Sebelum ditangani di Polres Metro Jakarta Selatan, kasus ini lebih dulu diproses di Polres Metro Depok setelah dilimpahkan dari Polda Metro Jaya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X