Minggu, 21 Desember 2025

5 Rekomendasi Platform Streaming Anime yang Legal Alternatif AnimeIndo

- Jumat, 7 Maret 2025 | 21:30 WIB
Salah satu rekomendasi platform streaming anime yang legal alternatif AnimeIndo yaitu Bstation. (play.google.com)
Salah satu rekomendasi platform streaming anime yang legal alternatif AnimeIndo yaitu Bstation. (play.google.com)

METROPOLITAN.ID - Menikmati waktu senggang dengan menonton anime memang menjadi hiburan yang menyenangkan.

Akan lebih seru jika menontonnya melalui platform streaming yang menyediakan koleksi lengkap, bebas iklan, bisa diakses tanpa batas, serta mendukung resolusi tinggi.

Dengan begitu, pengalaman menonton anime pun semakin maksimal dengan rekomendasi platform streaming berikut.

Baca Juga: 3 Laga Menarik yang Tersaji pada Pekan ke 28 Serie A Italia Musim 2024-2025

Namun, penting untuk memilih layanan streaming yang legal, salah satu platform yang banyak digunakan oleh penggemar anime adalah AnimeIndo, yang menawarkan berbagai tayangan secara gratis.

Sayangnya, layanan tersebut bersifat ilegal, sehingga pengguna bisa berisiko terkena malware dan tidak mendukung kreator anime.

Oleh karena itu, sebaiknya gunakan aplikasi streaming yang resmi dan aman.

Baca Juga: Relokasi Pedagang Pasar Bogor Terancam Molor, Imbas Pembangunan Pasar Sukasari Bogor Diprediksi Terlambat

Berikut ulasan selengkapnya mengenai 5 rekomendasi platform streaming anime yang legal alternatif AnimeIndo.

1. YouTube

Sebagai platform video terbesar, YouTube menawarkan berbagai anime yang dapat diakses secara legal melalui channel resmi, seperti Gundaminfo, Muse, dan Ani-One.

Meskipun tidak semua anime di YouTube resmi, pengguna dapat menonton secara gratis dengan subtitle bahasa Indonesia tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.

Baca Juga: Daftar Mobil Listrik Harga 400 Jutaan yang Menghadirkan Performa Andal untuk Berbagai Kebutuhan

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X