Senin, 22 Desember 2025

Viral Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana, Imam Masjid Raya Al-Jabbar Tegaskan Itu Fitnah

- Jumat, 4 April 2025 | 08:38 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Pemprov Jabar)
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Pemprov Jabar)

METROPOLITAN.ID - Isu perselingkuhan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan seorang selebgram bernama Lisa Mariana tengah viral beberapa waktu ini.

Sejumlah unggahan Lisa yang berisi video call, tangkapan layar percakapan, hingga klaim soal kehamilan dan uang sogokan membuat publik terkejut.

Namun, di tengah derasnya arus informasi dan spekulasi liar yang berkembang, Imam Masjid Raya Al-Jabbar, Yazen Al-Hakimi, akhirnya angkat suara.

Baca Juga: Simak! Jadwal dan Titik Rekayasa Lalu Lintas One Way Arus Balik Lebaran 2025

Ia memberikan klarifikasi dan pembelaan tegas terhadap Ridwan Kamil alias RK dan istrinya, Atalia Praratya, seraya menyebut isu tersebut sebagai fitnah terorganisir.

Dirinya percaya bahwa, berita mengenai perselingkuhan tersebut merupakan fitnah yang sengaja dibuat oleh pihak-pihak tertentu dengan tujuan tertentu pula.

"Saya sendiri yakin bahwa berita yang sedang viral itu adalah fitnah yang dibuat secara sengaja dan teratur untuk tujuan tertentu," kata dia di akun Instagramnya, pada Jumat, 4 April 2025.

Baca Juga: Maarten Paes Bongkar Taktik Gagal Patrick Kluivert Usai Dibantai Australia

Ia juga menambahkan bahwa selama dirinya mendampingi Ridwan Kamil dan istrinya, ia melihat langsung integritas dan kepribadian keduanya.

Baginya, pasangan ini dikenal sebagai orang baik yang jauh dari perilaku tercela seperti yang dituduhkan.

"Selama saya mendampingi Kang Ridwan Kamil dan Ibu Atalia, saya bersaksi bahwa mereka orang baik, insyaallah," ucapnya.

Baca Juga: Antony Bersinar di Real Betis, Temukan Performanya Kembali: Keputusan Terbaik Dalam Karier

Yazen pun mengimbau masyarakat, terutama warganet, untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi, terutama yang berkaitan dengan nama baik seseorang.

Pihaknya juga menekankan pentingnya tabayun untuk memeriksa kebenaran suatu informasi sebelum percaya atau menyebarkannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X