Menurutnya, dalam hukum yang berlaku, kedekatan emosional, seringnya komunikasi, atau nasihat dari lawan jenis bukanlah bukti sah bahwa seseorang telah berselingkuh.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Kota Wisata Terbaik untuk Mengisi Long Weekend Kamu
"Kalau tentang karena kedekatan, kasih nasihat, bukan pacaran, itu bukan selingkuh secara hukum. Dalam sehari-hari iya disebut selingkuh, tapi hukum punya standar lain," tambahnya.
Dalam kasus perceraian seperti ini, Hotman Paris menilai, alasan paling tepat digunakan oleh hakim adalah adanya pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus.
Ia menyebut, hal tersebut lebih dapat diterima dalam putusan hukum ketimbang menyimpulkan adanya pihak ketiga tanpa bukti yang kuat.
Baca Juga: HP Baru Saja Merilis HP OmniBook 5 dengan Layar 2K dan Ditenagai AMD Ryzen AI 300
"Ya itu alasan yang bisa dipakai oleh hakim mengabulkan perceraian dengan alasan pertengkaran terus-menerus, karena suami melihat kedekatan si cewek dengan laki-laki lain," jelas Hotman.