Minggu, 21 Desember 2025

Sidang Cerai Memanas! Baim Wong Hadirkan Saksi Kunci, Benarkah Paula Verhoeven Selingkuh?

- Rabu, 18 Desember 2024 | 16:05 WIB
Baim Wong (Instagram/@baimwong)
Baim Wong (Instagram/@baimwong)

 METROPOLITAN.ID - Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 18 Desember 2024.

Agenda sidang kali ini semakin memanas karena menghadirkan saksi kunci yang diklaim mengetahui secara mendalam konflik rumah tangga pasangan selebriti tersebut.

Sidang itu sendiri berfokus pada mendengarkan keterangan saksi-saksi yang diajukan oleh pihak Baim Wong sebagai bagian dari pembuktian atas dalil-dalil dalam gugatan cerainya terhadap Paula.

Baca Juga: Billie Eilish Jadi Korban Lemparan Kalung Penonton Saat Tampil di Arizona AS

Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid menegaskan, saksi kunci yang dihadirkan memiliki peran signifikan dalam mengungkap fakta-fakta penting.

"Jadi agenda hari ini kami membawa saksi ahli, saksi kunci, saksi yang memang mengetahui sebenarnya," kata dia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Menurut Fahmi, keterangan saksi kunci tersebut memberikan informasi yang mengejutkan dan dianggap sebagai “kabar panas” hingga membuat kedua belah pihak terkejut.

Baca Juga: Rapat Dinas Pemkab Sukabumi, Bahas Bencana hingga Pariwisata di Akhir Tahun

Namun, ia menolak memberikan detail lebih lanjut terkait isi kesaksian tersebut karena hal itu telah menjadi bagian dari materi persidangan.

"Saksi ini menyampaikan kabar yang hot lah yang membuat pihak Baim dan Paula terkaget kaget," tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, memberikan tanggapan yang bertolak belakang terhadap kesaksian yang diajukan pihak Baim Wong.

Baca Juga: Polemik Penertiban Pedagang Jalan Merdeka Memanas, Komisi III DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Jalankan Lima Rekomendasi

Menurut Alvon, keterangan saksi kunci tersebut justru tidak menguatkan dalil-dalil gugatan Baim Wong. Bahkan, ia mengklaim kesaksian itu malah memperkuat posisi Paula dalam sidang, khususnya terkait hak asuh anak.

"Kami menilai bahwa yang namanya saksi saksi yang mereka ajukan berseberangan, dan tidak menguatkan, atau melemahkan dalil mereka sendiri," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X