Senin, 22 Desember 2025

Viral Dokumen Cerai Baim dan Paula Bocor, Ada Tuduhan HIV?

- Senin, 21 April 2025 | 06:08 WIB
Aktor Baim Wong dan model Paula Verhoeven (Instagram/@baimwong, @paulaverhoeven)
Aktor Baim Wong dan model Paula Verhoeven (Instagram/@baimwong, @paulaverhoeven)

METROPOLITAN.ID - Perceraian selebriti selalu menjadi sorotan publik, apalagi jika melibatkan pasangan yang dikenal harmonis seperti Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Namun, kabar mengejutkan berhembus usai putusan cerai mereka bocor dan tersebar di media sosial.

Salah satu poin yang paling menghebohkan adalah dugaan bahwa Paula positif HIV, sehingga membuat banyak orang bertanya-tanya tentang kebenaran di balik informasi tersebut.

Baca Juga: Kirab Panji dan Mahkota Binokasih Hadir di Kabupaten Bogor, Tandai Dimulainya Rangkaian HJB ke-543

Baim Wong dan Paula Verhoeven sendiri resmi bercerai pada Rabu, 16 April 2025, melalui sidang yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).

Putusan tersebut sekaligus mengakhiri perjalanan rumah tangga mereka yang telah dibangun sejak 2018 dan telah dikaruniai dua orang anak.

Namun rupanya, proses cerai ini tidak semulus yang dibayangkan. Paula dilaporkan mengambil langkah hukum lanjutan dengan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim yang menangani perkaranya.

Baca Juga: Domba PDP Presiden Raih Juara 1 Raja Kasep, Harganya Tembus Rp50 Juta Lebih

Situasi semakin panas ketika akun Instagram @nikmine17—yang diketahui sebagai fans Nikita Mirzani secara mengejutkan membagikan tangkapan layar dari halaman 95 putusan perceraian Baim dan Paula, dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Dalam halaman tersebut, terdapat keterangan yang menyebut bahwa Baim Wong mengkhawatirkan kondisi anak-anaknya jika harus tinggal bersama Paula Verhoeven, karena alasan kesehatan yang tidak dijelaskan secara gamblang.

Di mana terdapat poin dalam salinan tersebut yang membuat publik tercengang yakni pernyataan soal Paula dinyatakan positif HIV berdasarkan pemeriksaan sebelum menikah.

Baca Juga: Kronologi Anggota Mapala Tewas Tertimpa Reruntuhan saat Akan Panjat Tebing di Gunungputri Bogor

Bukti ini disebut berasal dari surat yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Kramat 128, dan turut diperkuat dengan kesaksian dari dua orang saksi, Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang binti Johnny Djaelani.

Namun, dokter Zubairi Djoerban yang diduga mengetahui kondisi tersebut, tidak hadir dalam persidangan sebagai saksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X