Senin, 22 Desember 2025

Kim Soo Hyun Kena Gugatan, Pengadilan Sita Apartemen Mewah Miliknya

- Kamis, 12 Juni 2025 | 20:25 WIB
Kim Soo Hyun Kena Gugatan
Kim Soo Hyun Kena Gugatan

METROPOLITAN.ID - Aktor papan atas Korea Selatan, Kim Soo Hyun, tengah menghadapi tekanan besar bukan hanya dari publik, tetapi juga dari sisi hukum dan keuangan.

Setelah sebelumnya berhasil mengamankan aset milik kanal YouTube kontroversial Garo Sero Research Institute terkait gugatan pencemaran nama baik, kini sang aktor justru mendapat giliran untuk menghadapi penyitaan aset miliknya sendiri.

Pada Rabu, 11 Juni 2025, pengadilan Korea Selatan secara resmi memerintahkan penyitaan terhadap dua unit apartemen milik Kim Se Ui, pengelola kanal Garo Sero, atas permintaan dari pihak kuasa hukum Kim Soo Hyun.

Namun tak lama kemudian, kasus berbalik arah. Kini giliran Kim Soo Hyun yang harus merelakan salah satu properti mewahnya disita pengadilan terkait gugatan ganti rugi dari perusahaan iklan.

Aktor yang dikenal lewat drama fenomenal Queen Of Tears itu diketahui memiliki tiga unit apartemen mewah di kawasan elite Galleria Foret. Salah satu unit yang dibelinya pada tahun 2013 seharga 4 miliar Won atau setara Rp47 miliar, menjadi sasaran penyitaan.

Proses ini dilakukan atas permintaan perusahaan Classys, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi estetika medis, yang sebelumnya menjalin kerja sama dengan Kim Soo Hyun sebagai brand ambassador.

Pada April 2025, Classys melayangkan gugatan ganti rugi senilai 3 miliar Won (sekitar Rp36 miliar). Mereka mengklaim mengalami kerugian besar setelah skandal yang menyeret nama Kim Soo Hyun mencuat ke publik, membuat perusahaan membatalkan kontrak kerja sama secara sepihak.

Pada bulan berikutnya, pihak Classys mengajukan permohonan penyitaan terhadap aset sang aktor, yang kemudian dikabulkan oleh pengadilan.

Dalam hal ini, jika Kim Soo Hyun tidak mampu membayar ganti rugi yang diminta, maka properti yang disita dapat digunakan untuk menutupi kerugian tersebut.

Kuasa hukum Kim Soo Hyun, Bang Sung Hoon, membenarkan kabar penyitaan tersebut. Dalam pernyataannya kepada media, ia menyebut langkah hukum itu sebagai sesuatu yang tidak adil.

“Memang benar, salah satu unit apartemen di Galleria Foret milik Soo Hyun telah disita sementara oleh pengadilan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa skandal yang menyeret nama kliennya bermula dari konten YouTube milik Garo Sero Research Institute.

Ia menyayangkan bahwa perusahaan-perusahaan pengiklan justru mengarahkan tuntutan kepada Kim Soo Hyun, sementara penyebab utama dari kerugian tersebut berasal dari penyebaran rumor yang tidak berdasar.

“Kami paham, bahwa dari sudut pandang pengiklan, mereka pasti merasa dirugikan karena sudah membayar tapi iklannya tidak bisa diteruskan. Tapi harus ditanyakan juga, siapa yang menciptakan situasi merugikan ini? Garo Sero, kan?,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa pengiklan seharusnya tidak memiliki alasan hukum untuk menuntut kompensasi, jika nantinya terbukti di pengadilan bahwa kabar yang disebarkan oleh Garo Sero tidak benar dan tidak berdasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X