Untuk diketahui, Kim Soo Hyun juga telah mengajukan gugatan hukum atas pencemaran nama baik terhadap Garo Sero dan keluarga aktris Kim Sae Ron, yang turut disebut-sebut dalam skandal tersebut. Pada Maret 2025, ia menuntut ganti rugi sebesar 12 miliar Won atau sekitar Rp142 miliar.
Sayangnya, skandal yang berawal dari rumor hubungan asmara antara Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron telah memberi dampak besar terhadap reputasi dan karier sang aktor berusia 35 tahun itu. Tak hanya kehilangan kontrak iklan, ia juga harus menghadapi deretan tuntutan dari sejumlah perusahaan.(*)