Minggu, 21 Desember 2025

Ayah Farel Prayoga Jadi Tersangka Judi Online, Sang Penyanyi Cilik Tak Lagi Terkejut

- Kamis, 19 Juni 2025 | 07:00 WIB
Farel Prayoga tak terkejut mendengar kabar ayahnya ditangkap polisi karena kasus judi online. (Instagram : farelprayoga.real)
Farel Prayoga tak terkejut mendengar kabar ayahnya ditangkap polisi karena kasus judi online. (Instagram : farelprayoga.real)

METROPOLITAN.ID - Kabar mengejutkan datang dari keluarga penyanyi cilik Farel Prayoga. Di tengah maraknya kampanye sejumlah publik figur untuk memerangi praktik judi online, ayah Farel justru terjerat kasus tersebut.

Joko Suyoto, ayah kandung Farel Prayoga, diamankan aparat Polresta Banyuwangi di rumahnya pada 11 Juni 2025.

Dalam proses penangkapan, ayah Farel Prayoga langsung mengakui keterlibatannya dalam praktik judi online.

Baca Juga: Redmi K Pad: Tablet Baru dengan Baterai 7500mAh, Siap Jadi Andalan Pengguna

“JS mengakui perbuatannya telah bermain judi online jenis slot, dengan menggunakan akun jati112,” ungkap Kapolresta Banyuwangi, Kombes Rama Samtama Putra mengutip dari Suara.com.

Selain Joko, polisi juga menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk mengakses situs perjudian.

“Dalam penangkapan tersebut, juga diamankan satu unit handphone Samsung Galaxy A24 warna hitam, yang digunakan pelaku untuk mengakses situs judi online,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Sukawangi Turun ke Jalan Tuntut Hak Kepemilikan Tanah, Minta Kementerian Kehutanan Jangan Seenak Jidat

Penangkapan ini tak pelak menyeret perhatian publik kepada Farel Prayoga.

Saat kabar tersebut mencuat, Farel diketahui sedang berada di Jakarta dalam rangka mencari nafkah bagi keluarganya.

Namun rupanya, sang penyanyi cilik tak begitu terkejut saat mendengar kabar bahwa ayahnya telah ditangkap.

"Dia sudah tahu dari sebelumnya. Jadi ketika hal ini diberitakan ke dia, ya dia udah nggak syok lagi. Sudah tahu sejak lama," kata Muhammad Rais, manajer Farel.

Baca Juga: Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan, Grab, dan Kemenkop UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital Melalui Program Mitra Digital

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X