Senin, 22 Desember 2025

Erika Carlina Laporkan DJ Panda ke Polisi atas Dugaan Pengancaman dan Penyebaran Data Pribadi

- Jumat, 25 Juli 2025 | 18:30 WIB
Erika Carlina laporkan Disk Jockey berinisial GS alias DJ Panda ke Polda Metro Jaya. (Instagram : eri.carl)
Erika Carlina laporkan Disk Jockey berinisial GS alias DJ Panda ke Polda Metro Jaya. (Instagram : eri.carl)

Ia juga mengungkapkan alasan menutupi kehamilannya selama sembilan bulan karena adanya ancaman tersebut.

Erika menyebut ancaman dilontarkan dalam grup WhatsApp fanbase DJ Panda yang berisi sekitar 500 anggota.

"Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman, bentuk dari data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda)," jelas Erika.

Baca Juga: Laga Timnas Indonesia U-23 vs Thailand Sajikan Duel Robi Darwis vs Seksan Ratree di Semifinal Piala AFF U-23 2025

Atas dugaan perbuatannya, DJ Panda terancam dijerat pasal berlapis, yakni:

- Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan

- Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE

- Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X