Ia juga mengungkapkan alasan menutupi kehamilannya selama sembilan bulan karena adanya ancaman tersebut.
Erika menyebut ancaman dilontarkan dalam grup WhatsApp fanbase DJ Panda yang berisi sekitar 500 anggota.
"Bentuk ancamannya seperti penggiringan opini, ujaran kebencian, pengancaman, bentuk dari data pribadi juga. Data pribadi juga disebarluaskan. Itu semua asalnya dari dia (DJ Panda)," jelas Erika.
Atas dugaan perbuatannya, DJ Panda terancam dijerat pasal berlapis, yakni:
- Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan
- Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE
- Pasal 65 Ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi