Senin, 22 Desember 2025

Dishub Jakarta Sebut Tilang Mobil Double Cabin Komedian Sule Sudah Sesuai Prosedur

- Sabtu, 27 September 2025 | 13:43 WIB
Viral mobil double cabin milik komedian Sule kena tilang, Dishub Jakarta menyebut itu sudah sesuai prosedur. (Instagram : ferdinan_sule)
Viral mobil double cabin milik komedian Sule kena tilang, Dishub Jakarta menyebut itu sudah sesuai prosedur. (Instagram : ferdinan_sule)

METROPOLITAN.ID - Komedian Sutisna atau yang lebih dikenal dengan nama Sule terkena tilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada Kamis (25/09/25).

Mobil double cabin yang dikendarainya diketahui tidak memiliki uji berkala KIR yang masih berlaku.

Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kendaraan jenis double cabin wajib menjalani uji KIR setiap enam bulan sekali.

Baca Juga: Pesona Batu Akik dari Kota Depok, Supian Suri : Anak Depok Jangan Cuma Jadi Penonton di Kampungnya Sendiri

Namun, saat diperiksa di lapangan, Sule tidak bisa menunjukkan dokumen resmi berupa buku uji berkala atau surat tanda uji kendaraan (STUK).

"Alhasil, petugas di lapangan memberikan kesempatan untuk mencari buku uji berkala dimaksud. Namun tetap beliau tidak dapat menunjukkan buku uji berkala kendaraan yang dibawa," ujar Syafrin dikutip dari Suara.com.

Sebelum memberikan sanksi, petugas Dishub terlebih dahulu melakukan pemeriksaan melalui aplikasi e-KIR dan mitra darat.

Dari hasil pengecekan, diketahui masa berlaku KIR mobil double cabin yang dikendarai Sule sudah berakhir sejak 23 Maret 2025.

Baca Juga: ASN Kota Bogor Komitmen Jalani Pola Hidup Sehat

"Proses penilangan yang dilakukan sudah sesuai dengan SOP petugas di lapangan," tambah Syafrin.

Peristiwa tilang tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah akun TikTok @qinoy_81.

Dalam video itu, Sule tampak berdebat kecil dengan petugas Dishub terkait dokumen kendaraan yang diminta.

Baca Juga: 5 Restoran di Cisarua Puncak yang Wajib Dikunjungi untuk Makan Siang Bersama Keluarga saat Liburan

Setelah mendapat penjelasan bahwa masa berlaku KIR kendaraannya sudah habis, Sule akhirnya menerima keputusan petugas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X