Minggu, 21 Desember 2025

Karier Ahmad Assegaf, Suami Tasya Farasya, Jadi Perhatian Usai Kasus Perceraian yang Jadi Sorotan Publik

- Minggu, 28 September 2025 | 20:00 WIB
Apa sih karier Ahmad Assegaf, suami Tasya Farasya yang viral kasus persidangan cerai (Instagram/@exclusivetimnasartis)
Apa sih karier Ahmad Assegaf, suami Tasya Farasya yang viral kasus persidangan cerai (Instagram/@exclusivetimnasartis)

 

METROPOLITAN.ID - Ahmad Assegaf, suami selebgram dan beauty influencer Tasya Farasya, tengah menjadi sorotan publik menyusul isu perceraian yang beredar di publik.

Selain membuka ranah rumah tangga mereka, kasus percerain ini menguak sisi karier dan bisnis Ahmad yang cukup beragam dan menjanjikan.

Ahmad dikenal aktif di dunia usaha dengan posisi strategis di berbagai bidang.

Dalam akun LinkedIn-nya, Ahmad Assegaf tercatat sebagai Director of Marketing & Business Development di PT Hashimawira Bersaudara, perusahaan kontraktor dan pengembang properti sejak 2017.

Baca Juga: Mulai Tahun Depan! Pemkot Sukabumi Rotasi Mutasi ASN Gunakan Sistem Manajemen Talenta

Ia juga menjabat sebagai Organization Manager di Koperasi Khasanah Indonesia Sejahtera yang bergerak di bidang koperasi.

Selain itu, Ahmad pernah mengemban jabatan Chief Financial Officer (CFO) di Mother of Pearl (MOP) Beauty, perusahaan kosmetik milik Tasya Farasya.

Ia juga memiliki beberapa usaha di bisnis kuliner, termasuk merk shisha "Delshisha" dan kafe Golden Black Coffee yang dikelola bersama Tasya.

Pasangan ini pernah membuka restoran Golden Black Gourmet di kawasan Kemang yang kini sudah tutup.

Meski memiliki segudang aktivitas bisnis dan jabatan eksekutif yang mapan, Ahmad Assegaf tengah menghadapi gugatan cerai yang diajukan oleh Tasya Farasya dengan alasan tidak memberikan nafkah lahir batin.

Baca Juga: Kapan Episode Berapa Seunghan ex RIIZE Muncul di Sinetron Asmara Gen Z?

Di persidangan, Tasya hanya menuntut nafkah anak sebesar Rp100 sebagai simbol tanggung jawab Ahmad.

Selain isu nafkah lahir batin, Ahmad juga terseret dalam dugaan penggelapan dana perusahaan, yang semakin memperpanjang daftar persoalan rumah tangga mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X