METROPOLITAN.ID - Penyanyi Raisa Andriana resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Hamish Daud, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar ini telah dikonfirmasi langsung oleh pihak pengadilan dan mengakhiri berbagai spekulasi publik mengenai kondisi rumah tangga pasangan tersebut.
Gugatan tersebut terdaftar pada 22 Oktober 2025, dengan Raisa bertindak sebagai pihak penggugat.
Baca Juga: BPBD Kota Sukabumi Evaluasi Aksi Bebersih Sungai, Fokus Mitigasi Jangka Panjang
“Namanya yang saudara sebut memang sudah ada. Masuk daftar tanggal 22 kemarin Oktober 2025. Itu sudah didaftar,” ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, saat dikonfirmasi.
Abid menjelaskan, proses sidang perceraian Raisa dan Hamish akan dilakukan secara daring sesuai ketentuan yang berlaku di pengadilan.
“Sidang perdana tanggal 3 November 2025. Gugat cerai (pihak perempuan),” jelas Abid.
Ia menambahkan, seluruh proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan tetap menghormati privasi serta hak kedua belah pihak.
Baca Juga: Anies Baswedan Kritik Pedas Klaim Prabowo Soal Pengangguran: Data dan Realita Berbeda!
Isu Keretakan Rumah Tangga Tercium dari Media Sosial
Rumor mengenai keretakan rumah tangga Raisa dan Hamish mulai mencuat setelah penggemar menyadari hilangnya sejumlah foto kebersamaan keduanya di akun Instagram masing-masing.
Momen-momen yang sebelumnya kerap dibagikan secara terbuka mendadak menghilang tanpa penjelasan, memicu tanda tanya besar di kalangan warganet.
Salah satu yang paling mencolok adalah foto peringatan hari jadi pernikahan ke-7 mereka yang dihapus dari akun @hamishdw.
Dalam unggahan yang kini sudah tidak ada itu, Hamish sebelumnya sempat menulis pesan manis untuk Raisa. “No marriage is easy. Especially 7 years of it with me!” tulis Hamish dalam unggahan yang kini telah dihapus.