METROPOLITAN.ID - Perjalanan rumah tangga penyanyi Raisa Andriana dan aktor Hamish Daud akan memasuki babak penting.
Keduanya dijadwalkan menjalani sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin, 3 November 2025.
Agenda utama dalam sidang perdana tersebut adalah mediasi. Berdasarkan ketentuan pengadilan, Raisa selaku penggugat dan Hamish Daud sebagai tergugat wajib hadir secara langsung dalam proses tersebut.
Baca Juga: Lille Tundukkan Angers 1-0, Calvin Verdonk Tampil Solid Bawa Tim Masuk Empat Besar Ligue 1
Majelis hakim nantinya akan berupaya menempuh jalur damai dengan mempertemukan kedua belah pihak.
Kehadiran pasangan yang telah dikaruniai seorang putri itu akan menjadi momen penting untuk menentukan arah kelanjutan proses hukum mereka.
Apabila upaya mediasi tidak mencapai kesepakatan, sidang akan berlanjut ke tahap pemeriksaan pokok perkara.
Kabar perceraian Raisa dan Hamish pertama kali mencuat setelah pihak Raisa secara resmi mendaftarkan gugatan cerai melalui sistem e-court pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Beberapa hari setelah pendaftaran gugatan, pasangan yang selama ini dikenal harmonis itu merilis pernyataan bersama, mengonfirmasi keputusan mereka untuk berpisah secara baik-baik.
Sidang perdana ini juga akan menjadi momen pertama bagi publik untuk menyaksikan kembali kebersamaan Raisa dan Hamish di ruang publik setelah pengumuman perpisahan tersebut.