Senin, 22 Desember 2025

Gus Elham Yahya Minta Maaf atas Tindakannya, Wamenag Sebut Akan Terus Awasi

- Rabu, 12 November 2025 | 10:15 WIB
Gus Elham Yahya  minta maaf atas tindakannya mencium pipi anak kecil perempuan. (Instagram/@ellhamyahya)
Gus Elham Yahya minta maaf atas tindakannya mencium pipi anak kecil perempuan. (Instagram/@ellhamyahya)

METROPOLITAN.ID - Nama Gus Elham yang tengah disorot publik ikut menuai perhatian dari Wamenag (Wakil Menteri Agama), Romo Muhammad Syafii.

Wamenag sebut bahwa tindakan dari Gus Elham Yahya yang bernama asli Muhammad Elham Yahya Luqman ini tak pantas.

Bahkan, Wamenag sebut akan mengawasi soal skandal Gus Elham Yahya yang sedang ramai diperbincangkan.

Baca Juga: Wamenag Syafii Desak Hentikan Aksi Gus Elham Yahya, Tegaskan Pentingnya Pesantren Ramah Anak

Respon Wamenag terhadap sikap Gus Yahya Elham

Senada dengan respon publik yamg mengecam tindakan Hus Elham, Wamenag bilang itu perbuatan tidak pantas.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas,” ungkap Romo Muhammad Syafii.

Menyoroti soal tindakan sang pendakwah yang melibatkan anak kecil, Romo Syafii pun menjelaskan soal hak anak kecil.

Romi Syafii membeberkan bahwa anak perlu adanya lingkungan yang ramah untuk anak kecil di madrasah atau sekolah agama serupa.

Baca Juga: Tanggapan Santai Gus Elham Yahya Dikecam Warganet Lantaran Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Kecil

Terkait lingkungan ramah anak di sekolah agama itu sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam.

"Intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima," tambah Gus Elham Yahya.

Untuk memberikan peringatan terhadap Gus Elham, Wamenag pun sebut harus ada pengawasan terhadap pihak terkait.

"Pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa hindari," kata ungkap Romo Syafii.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X