Minggu, 21 Desember 2025

Legenda yang Pergi: Ini Deretan Karya Epy Kusnandar yang Mengubah Wajah Sinetron Indonesia

- Rabu, 3 Desember 2025 | 17:46 WIB
Aktor kawakan, Epy Kusnandar atau lebih dikenal Kang Mus meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025. Simak deretan karya semasa hidupnya. (Instagram : epy_kusnandar_official)
Aktor kawakan, Epy Kusnandar atau lebih dikenal Kang Mus meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025. Simak deretan karya semasa hidupnya. (Instagram : epy_kusnandar_official)

METROPOLITAN.ID - Dunia hiburan Tanah Air kembali berduka. Aktor senior Epy Kusnandar, yang dikenal luas melalui karakter ikonik “Kang Mus” dalam sinetron Preman Pensiun, meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.

Epy Kusnandar menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON) Cawang, Jakarta Timur, sekitar pukul 14.24 WIB.

Kabar tersebut pertama kali disampaikan istrinya, Karina Ranau, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Baca Juga: Siapa JP? Diduga Bakal jadi Pemain Anyar Persib Bandung

Dalam unggahan itu, Karina memohon doa untuk almarhum suaminya.

Saat ini, jenazah aktor berusia 61 tahun tersebut telah dibawa ke rumah duka di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Keluarga menyebutkan bahwa prosesi pemakaman akan digelar pada Kamis, 4 Desember 2025, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera Utara, Aceh dan Sumatera Barat: 804 Meninggal, 657 Masih Hilang

Riwayat Kasus dan Kondisi Kesehatan

Epy Kusnandar sebelumnya sempat menjadi perhatian publik akibat sejumlah dinamika kehidupan.

Pada Mei 2024, ia tersandung kasus penyalahgunaan narkoba setelah diamankan Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti ganja.

Kepada penyidik, Epy mengaku menggunakan narkoba karena tekanan hidup dan depresi.

Baca Juga: Denza D9 Catat Penjualan 300 Ribu Unit, BYD Mantapkan Dominasi di Segmen MPV Listrik Premium

Ia tidak menjalani hukuman penjara, tetapi direhabilitasi di RSKO Jakarta karena dinilai sebagai pengguna yang membutuhkan perawatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X