Minggu, 21 Desember 2025

Virgoun Bawa 15 Bukti di Sidang Cerai

- Rabu, 30 Agustus 2023 | 23:49 WIB
Virgoun yang memberikan klarifikasi terkait kasus perselingkuhannya di YouTube. (YouTube : Virgoun)
Virgoun yang memberikan klarifikasi terkait kasus perselingkuhannya di YouTube. (YouTube : Virgoun)

METROPOLITAN.ID - Sidang cerai Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada Rabu (30/8/2023).

Kali ini sidang beragendakan menyerahkan berkas bukti dari pihak tergugat alias Virgoun.

Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun mengatakan kliennya telah menyerahkan 15 bukti.

Baca Juga: Rayakan 36 Tahun Berkeluarga, Addie MS dan Memes bakal Gelar Konser A Family Symphony

"Jadi hari ini agenda sidangnya menyampaikan bukti tergugat dari Virgoun. Kami sudah menyampaikan bukti kurang lebih ada 15 bukti tertulis," ujar Wijayono Hadi Sukrisno usai sidang, di Pengadilan Agama Jakarta Barat (30/8/2023).

Bukti tersebut merupakan bukti tertulis yang berkaitan dengan masalah perkawinan dan perceraian.

Seperti akta pernikahan, akta kelahiran, itu saja. Secara langsung sudah disampaikan," tambah Wijayono Hadi Sukrisno.

Baca Juga: Sebabkan Polusi, DLH Ciawi Wanti-wanti Masyarakat tak Bakar Sembarangan

Selain bukti tertulis, pria yang akrab disapa Kris itu tidak memungkiri bahwa akan ada tambahan bukti bisa berupa dari media sosial.

"Sudah disampaikan majelis agenda sidangnya adalah bukti tambahan," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno.

Sementara itu, pekan depan sidang akan kembali digelar pada 6 September 2023 dengan agenda penambahan bukti dan saksi-saksi dari pihak Virgoun. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X