Minggu, 21 Desember 2025

4 Fakta Selebgram Adelia Putri Salma yang Diduga Terseret Kasus Narkoba Jaringan Internasional

- Kamis, 31 Agustus 2023 | 10:20 WIB
Selebgram Adelia Putri Salma diamankan polisi setelah dugaan terlibat bisnis narkotika jaringan internasional. (Tiktok @adeliaputrisalma14)
Selebgram Adelia Putri Salma diamankan polisi setelah dugaan terlibat bisnis narkotika jaringan internasional. (Tiktok @adeliaputrisalma14)

METROPOLITAN.ID - Selebgram cantik Adelia Putri Salma diamankan polisi setelah dugaan terlibat bisnis narkotika jaringan internasional.

Dia dituding mengelola aliran dana suaminya, David yang menjalani bisnis narkotika di Lapas Nusakambangan.

Selain itu, Adelia juga ditahan karena menyembunyikan aset-aset suaminya dari hasil bisnis haram tersebut.

Baca Juga: Kemendikbudristek Ubah Kebijakan Perguruan Tinggi lewat Merdeka Belajar Episode ke-26

Seperti apa fakta selebgram Adelia Putri ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung? Berikut ulasannya.

1. Ditangkap di Salon Kecantikan

Adelia Putri ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, di sebuah salon kecantikan di Kota Palembang pada Sabtu (26/8/2023).

Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami peran Adelia jaringan narkotika internasional.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca di Wilayah Jawa Barat 31 Agustus 2023, Semua Daerah Cerah Berawan Kecuali Kabupaten Ini

2. Ngaku Dapat Aliran Dana dari Suami

Saat dilakukan pemerikasaan awal, Adelia mengaku bila dirinya menerima uang dari suaminya. Padahalnya suaminya masih menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.

3. Menerima Miliaran Rupiah

Dana yang diterima Adelia tidak sedikit. Bahkan mecapai miliaran rupiah. Hal tersebut juga dibuktikan dari buku tabungan yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, di Jalan Catur, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Baca Juga: Disdik Kabupaten Bogor Gercep Anggarkan Mebeler Untuk SDN Balekambang 03 Kecamatan Jonggol

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X