Minggu, 21 Desember 2025

Kemendikbudristek Ubah Kebijakan Perguruan Tinggi lewat Merdeka Belajar Episode ke-26

- Rabu, 30 Agustus 2023 | 23:54 WIB
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sudah meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. (Kemendikbudristek )
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sudah meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi. (Kemendikbudristek )

METROPOLITAN.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim sudah meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-26 yang bertajuk Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Peluncuran ini menandakan bahwa sejak dihadirkannya berbagai kebijakan Merdeka Belajar pada tahun 2019, 10 dari 26 episode Merdeka Belajar berfokus kepada transformasi pendidikan tinggi.

“Pendidikan tinggi memiliki peran penting sebagai pendorong pertumbuhan yang berkelanjutan, persiapan SDM unggul, dan sebagai tulang punggung inovasi. Selain itu, pendidikan tinggi adalah jenjang yang paling dekat dengan dunia kerja dan masyarakat; lulusan perguruan tinggi dituntut untuk dapat berkontribusi dengan baik. Itu mengapa kami meletakkan titik berat pada transformasi jenjang pendidikan tinggi, ” jelas Mendikbudristek..

Baca Juga: Innalillahi... Pekerja Pembangunan Taman Tematik Rumpin Mendadak Meninggal Dunia Saat Mengecat Besi

Episode Merdeka Belajar kali ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

“Ada dua hal fundamental dari kebijakan ini yang memungkinkan transformasi pendidikan tinggi melaju lebih cepat lagi. Pertama, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan, di mana Standar Nasional kini berfungsi sebagai pengaturan framework dan tidak lagi bersifat preskriptif dan detail, diantaranya terkait pengaturan tugas akhir mahasiswa. Kedua, sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi,” terang Mendikbudristek.

Merdeka Belajar Episode Ke-26 memudahkan perguruan tinggi untuk lebih fokus dalam meningkatkan mutu Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian masyarakat.

Baca Juga: Termasuk Fenomena Langka, Ini 5 Fakta Blue Moon yang Bisa Disaksikan Esok Hari

Sebelumnya, Standar Nasional Pendidikan Tinggi bersifat kaku dan rinci sehingga perguruan tinggi kurang leluasa merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.

Misalnya saja, syarat kelulusan yang tidak relevan dengan zaman dan alokasi waktu yang diatur sampai per menit per minggu dalam satu satuan kredit semester (sks).

Contoh transformasi terkait Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan dijabarkan Menteri Nadiem pada acara peluncuran. Salah satunya terkait standar penelitian dan standar pengabdian.

“Beberapa perubahan adalah penyederhanaan lingkup standar penelitian dan standar pengabdian kepada masyarakat dari delapan standar menjadi tiga standar; penyederhanaan pada standar kompetensi lulusan; dan penyederhanaan pada standar proses pembelajaran dan penilaian,” kata Mendikbudristek.

Baca Juga: Diskominfo Kabupaten Bogor Berpartisipasi Dalam Acara Gelar Wicara Peningkatan Peran Public Relations

Lebih lanjut Mendikbudristek mencontohkan transformasi terkait Sistem Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X