entertaiment

Ahmad Dhani Sindir Marcell Siahaan, Agnez Mo Tanggapi Isu Hak Cipta dengan Tegas

Selasa, 18 Februari 2025 | 13:42 WIB
Penyanyi wanita asal Indonesia, Agnez Mo. (Instagram/@agnezmo)

Agnez menegaskan, ia bukan bermaksud mengatakan bahwa pencipta lagu tidak perlu dibayar. Sebaliknya, ia mengakui, pentingnya memberi penghargaan kepada pencipta lagu atas karya mereka.

Baca Juga: Kim Sae Ron Meninggal Dunia di Usia Muda, Polisi Konfirmasi Bunuh Diri

Namun, dia juga menjelaskan, masalah yang tengah dibicarakan adalah mengenai mekanisme izin penggunaan karya tersebut.

Menurut Agnez, yang harus menjadi fokus utama adalah bagaimana mekanisme izin tersebut diterapkan, dan bukan persoalan seberapa besar atau kecil jumlah pembayaran yang diterima oleh pencipta lagu.

Agnez menambahkan, para musisi dan penyanyi yang mendukung dirinya sebenarnya bukan semata-mata karena mereka mendukung dirinya secara pribadi, melainkan karena membela berdasarkan undang-undang.

Baca Juga: Prabowo Bakal Pangkas Anggaran Rp750 Triliun! Begini Alokasinya untuk Danantara dan MBG

Dirinya merasa bahwa, pendapat yang berkembang di publik sangat bergantung pada pemahaman tentang undang-undang dan bukan semata-mata soal siapa yang benar atau salah dalam kasus ini.

"Karena kan istilahnya ya ga perlu jadi S3 juga buat ngerti. Biar gitu kan gua ada kuliah hukum ya," ungkap Agnez.

Deddy Corbuzier, yang mendampingi Agnez dalam podcast tersebut, mencoba menggali lebih dalam terkait sindiran yang dilontarkan Ahmad Dhani.

Baca Juga: SDN Gadog 04 Dibobol Maling, Proyektor hingga Tabung Gas Hilang

"Gua dengar kata-katanya siapa tuh?" tanya Deddy.

"Ya sempat lah dengar-dengar, yang katanya kalau ga S3 ga boleh ngomong," jelas Agnez.

Agnez menambahkan, meskipun banyak yang mengatakan demikian, dia yakin bahwa tidak semua pihak berpandangan seperti itu.

Baca Juga: Fleksibel dan Terukur, Berikut Strategi BRI Jaga Pertumbuhan Bisnis Ditengah Dinamika Ekonomi Global

"Ya sempat lah dengar-dengar, yang katanya kalo ga S3 ga boleh ngomong. Jadi ga perlu S3 juga karena itu sebenarnya semester pertama gua kuliah hukum itu uda jelas bahwa hukum itu tidak berlaku surut," tandasnya.

Halaman:

Tags

Terkini