METROPOLITAN.ID – Komika Pandji Pragiwaksono kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai adat Toraja menuai polemik di kalangan masyarakat adat.
Akibat candaan yang dinilai melecehkan nilai-nilai budaya Toraja, Pandji kini dijatuhi sanksi adat oleh Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST).
Sanksi tersebut bukan sekadar teguran, melainkan sanksi material adat yang mencakup persembahan seekor kerbau, babi, serta sejumlah uang tunai.
Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo, menegaskan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan asas lolo patuan, sebuah prinsip adat yang bermakna pengorbanan untuk memulihkan keseimbangan antara dunia manusia (lino tau) dan dunia roh (lino to mate).
Baca Juga: Apa Isi Candaan Pandji Pragiwaksono? Minta Maaf Usai Buat Masyarakat Toraja Murka
"Persembahan ini merupakan lambang pemulihan keseimbangan antara dunia manusia (lino tau) dan dunia arah (lino to mate)," kata Benyamin.
Menurut Benyamin, sanksi adat tersebut bukan bentuk permusuhan, melainkan langkah pemulihan martabat dan simbol-simbol adat Toraja yang dianggap telah tercemar akibat ucapan Pandji.
“Uang tersebut akan digunakan untuk kegiatan adat, pendidikan budaya, dan pemulihan simbol-simbol adat Toraja yang telah tercemar akibat pernyataan Pandji,” jelasnya.
Lebih lanjut, Benyamin menyebut sanksi itu memiliki nilai filosofi yang dalam. Dalam tradisi masyarakat Toraja, setiap pelanggaran terhadap simbol adat atau penghinaan terhadap leluhur wajib ditebus melalui ritual adat sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Ini bukan semata-mata soal materi, tetapi penghormatan terhadap leluhur dan keseimbangan dunia spiritual,” tambahnya.
Baca Juga: Pawon Kayu Bogor, Surga Kuliner Tradisional dengan Aroma Dapur Kayu Bakar yang Bikin Rindu Rumah
Ketua TAST menegaskan bahwa Pandji harus datang langsung ke Toraja untuk membicarakan sanksi adat yang dijatuhkan. Pihaknya membuka ruang dialog dan musyawarah agar penyelesaian dilakukan dengan cara yang bermartabat.
“Terkait sanksi yang saya sebutkan sebelumnya seperti sanksi material dan uang untuk upacara adat, itu sebagai bentuk ancaman atau somasi. Artinya Pandji harus datang untuk kita membahas sanksinya. Belum tentu nilainya atau jumlahnya seperti itu,” tegas Benyamin.
Ia menambahkan, nilai dan bentuk sanksi akhir akan ditentukan setelah pertemuan resmi antara Pandji dan pihak adat. Keputusan itu nantinya akan mempertimbangkan sikap dan itikad baik Pandji dalam menyelesaikan persoalan ini.