METROPOLITAN.ID - Seorang lansia bernama Nenek Siamah, warga Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, mendadak jadi sorotan publik setelah videonya tersebar luas di media sosial.
Dalam video itu, terlihat ia hidup seorang diri dalam kondisi memprihatinkan tanpa pengawasan dari pihak desa maupun keluarga.
Aksi cepat relawan Griya Lansia Malang yang datang menjemput dan merawat Nenek Siamah menjadi titik balik perhatian publik.
Namun di sisi lain, kejadian itu justru menimbulkan pertanyaan besar, mengapa pemerintah setempat baru bergerak setelah viral?
Setelah ramai diperbincangkan di dunia maya, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember akhirnya turun tangan.
Baca Juga: Mantan Ketua KPK Antasari Azhar Meninggal Karena Sakit Apa? Sempat Sampaikan Pesan Terakhir di Rumah
Pemerintah bergerak cepat menjemput kembali Nenek Siamah dari Griya Lansia Malang untuk dirawat di fasilitas sosial milik pemerintah.
Kepala Dinas Sosial Jember, Akhmad Helmi Luqman, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku prihatin sekaligus menyesalkan lambatnya koordinasi di lapangan yang menyebabkan kondisi lansia itu baru terpantau setelah viral.
“Benar, Nenek Siamah sempat dijemput relawan Griya Lansia Malang pada Rabu kemarin. Namun pagi tadi sudah kami bawa pulang ke Jember agar dirawat di wilayah setempat,” kata Helmi, dikutip dari Times Indonesia, Minggu, 9 November 2025.
Tindakan ini dilakukan untuk memastikan Nenek Siamah mendapatkan pendampingan sosial, medis, dan tempat tinggal yang lebih layak di bawah pengawasan pemerintah daerah.
Helmi juga mengungkapkan bahwa selama ini tidak ada laporan apa pun yang masuk ke Dinas Sosial Jember mengenai keberadaan Nenek Siamah. Kondisi tersebut menunjukkan lemahnya sistem pelaporan dan koordinasi di tingkat desa.
Baca Juga: Poppy Sovia Alami Pelecehan saat di Rest Area, Ngamuk dan Siap Ambil Tindakan Tegas
“Dinas Sosial tidak mendapat laporan sama sekali. Ini menunjukkan adanya kelalaian sehingga kami tidak mengetahui kondisi lansia tersebut,” ujarnya.
Padahal, dalam sistem pengawasan sosial di daerah, perangkat desa seperti RT, RW, dan kepala desa memiliki peran penting sebagai ujung tombak pendataan warga rentan.