METROPOLITAN.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, di usia 72 tahun.
Kabar berpulangnya sosok yang dikenal tegas dan berintegritas tinggi itu dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman.
“Betul, tadi dikonfirmasi ke teman-teman jaksa yang lain,” ujar Boyamin, seperti dikutip dari Kompas.com.
Antasari Azhar Meninggal Karena Sakit Apa?
Antasari Azhar meninggal dunia karena sakit akibat infeksi virus, sebagaimana disampaikan oleh menantunya, Ardiansyah.
“Tapi Alhamdulillah dia (Antasari) ingin meninggal di rumah. Pas bilang ke saya ingin meninggal di rumah, dia ingin pulang,” kata Ardiansyah.
Baca Juga: Poppy Sovia Alami Pelecehan saat di Rest Area, Ngamuk dan Siap Ambil Tindakan Tegas
Ardiansyah menjelaskan, sebelum meninggal dunia, Antasari sempat menjalani perawatan di rumah sakit, namun dokter akhirnya memperbolehkan beliau pulang.
“Maka kami bawa pulang dan pas pagi-pagi ya kondisi kritis, mungkin sudah umur ya,” ucapnya lirih.
Antasari tutup usia di rumahnya di Komplek Perumahan Les Belles Maisons E-10, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, pada pukul 10.57 WIB.
Atas nama keluarga, ia juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat, terutama kepada pihak-pihak yang pernah berinteraksi dengan Antasari selama masa pengabdian di dunia hukum.
“Selama menjabat beliau di KPK ataupun di Kejaksaan, mohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan dari almarhum,” tambahnya.
Almarhum meninggalkan dua orang anak dan tujuh cucu yang turut mendampingi di saat-saat terakhirnya.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini Minggu 9 November 2025 Naik, Cek Daftar Lengkapnya di Sini!