Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri menyegel dispenser SPBU Pertamina di Jalan Alternatif Sentul, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu, 19 Maret 2025.
Penyegelan dilakukan usai SPBU tersebut diduga melakukan pengurangan takaran BBM sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. (Arifin - Metropolitan)