Minggu, 21 Desember 2025

DPRD Kota Bogor Minta Pemkot Tidak Terapkan Tarif Penggunaan Taman Manunggal

- Kamis, 23 Februari 2023 | 07:35 WIB
Anggota DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan. (Dok DPRD Kota Bogor)
Anggota DPRD Kota Bogor Anita Primasari Mongan. (Dok DPRD Kota Bogor)

METROPOLITAN.ID - DPRD Kota Bogor meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak menerapkan tarif bagi warga yang ingin menggunakan lapangan bola di Taman Manunggal, Kota Bogor.

Musababnya, meskipun berbentuk lapangan mini soccer, Taman Manunggal sejatinya merupakan taman. Sama seperti taman-taman lain di Kota Bogor, yang warga bisa masuk tanpa ada tarif.

Sebut saja Taman Sempur, Taman Kencana atau Taman Heulang.

Baca Juga: Sidak ke SDN Panaragan Kidul, DPRD Kota Bogor Dapati Kondisi Memprihatinkan 10 Tahun Nggak Dapat Bantuan

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan saat menggelar rapat kerja (raker) dengan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim), Rabu 22 Februari 2023.

Dalam rapat tersebut Disperumkim tengah mengkaji tarif warga yang ingin menggunakan fasilitas lapangan sepakbola di Taman Manunggal.

"Jadi kalau Manunggal itu kan taman, sama seperti taman-taman lainnya. Heulang, Sempur, Kencana, dan taman lain yang sudah jadi. Selama ini kan dikelola oleh pemerintah, dan cukup baik sampai saat ini tidak ada masalah. Bahkan masyarakat bisa menikmatinya dengan gratis dan baik," kata Anita.

Baca Juga: Survei Capres 2024, Ridwan Kamil Tempel Elektabilitas Ganjar, Prabowo, dan Anies

Sehingga, sambung dia, rencana memberikan pengelolaan kepada pihak ketiga untuk mendapatkan pendapatan, sebaiknya dilakukan pada aset yang lain.

Hanya saja, Anita memberikan masukan kepada Disperumkim Kota Bogor untuk melakukan penataan terhadap PKL yang mulai bermunculan di sekitaran lapangan.

Hal tersebut, bertujuan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) dari oknum yang tidak bertanggung jawab, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar Taman Manunggal.

"Tapi kalau di Taman Manunggal itu ada tukang jualan seperti Taman Heulang, PKL. Tadi ada saran dari teman-teman juga agar PKL tersebut diberikan ruang, diberikan satu lokasi yang di sekitaran situ agar bisa memberdayakan masyarakat secara UMKM. Tapi juga masyarakat bisa menikmati ada UMKM, Pkl, yang jualan di situ dan tapi tidak berantakan seperti di Taman Heulang," terang Anita.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X