Senin, 25 September 2023

Sengkarut Apartemen Bogor Valley, DPRD Kota Bogor Segera Panggil Pengelola

- Jumat, 10 Maret 2023 | 12:08 WIB
DPRD Kota Bogor menerima aduan pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley. (Dok. Metropolitan)
DPRD Kota Bogor menerima aduan pemilik dan penghuni Apartemen Bogor Valley. (Dok. Metropolitan)

"Bagaimana orang mau tertarik, penghuni selalu berfikir investasi menguntungkan ya mereka berinvestasi, tapi ini kalau dijual aka sudah tidak laku, dilema sebenarnya," imbuh Iwan.

Iwan memiliki enam unit apartemen di Bogor Valley, tiga unit diantaranya sudah dijual rugi pada beberapa tahun lalu.

Sedangkan masih ada tiga unit lainnya yang belum terjual, namun kondisinya gelap tanpa penerangan dan air.

"Saya sudah tidak membayar IPL, makanya apartemen saya kondisinya gelap tanpa ada penerangan," ucapnya.

Terpisah, Staf Kantor Pengelola Apartemen  Bogor Valley Surya Purnama menegaskan tindakan yang dilakukan pengelola bukan pemadaman listrik melainkan karena tokennya yang sudah habis.

Berdasarkan kesepakatan antara pengelola dan pemilik unit, ketika menunggak pembayaran IPL selama dua bulan maka tidak akan dilayani pembelian token listrik.

Hal itu tertuang dalam surat dengan nomor 035/DOC-TR/PPPSRSBVA/X/2022 pemberitahuan pemutusan listrik dan air unit.

"Surat pemberitahuan ini mengenai pemutusan listrik dan air, bagi penghuni yang belum membayar IPL, karena sudah jatuh tempo maka kami mengambil tindakan yaitu pemutusan listrik, dan air unit," terang Surya.***

Halaman:

Editor: Ryan Muttaqien

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X