"Bagaimana orang mau tertarik, penghuni selalu berfikir investasi menguntungkan ya mereka berinvestasi, tapi ini kalau dijual aka sudah tidak laku, dilema sebenarnya," imbuh Iwan.
Iwan memiliki enam unit apartemen di Bogor Valley, tiga unit diantaranya sudah dijual rugi pada beberapa tahun lalu.
Sedangkan masih ada tiga unit lainnya yang belum terjual, namun kondisinya gelap tanpa penerangan dan air.
"Saya sudah tidak membayar IPL, makanya apartemen saya kondisinya gelap tanpa ada penerangan," ucapnya.
Terpisah, Staf Kantor Pengelola Apartemen Bogor Valley Surya Purnama menegaskan tindakan yang dilakukan pengelola bukan pemadaman listrik melainkan karena tokennya yang sudah habis.
Berdasarkan kesepakatan antara pengelola dan pemilik unit, ketika menunggak pembayaran IPL selama dua bulan maka tidak akan dilayani pembelian token listrik.
Hal itu tertuang dalam surat dengan nomor 035/DOC-TR/PPPSRSBVA/X/2022 pemberitahuan pemutusan listrik dan air unit.
"Surat pemberitahuan ini mengenai pemutusan listrik dan air, bagi penghuni yang belum membayar IPL, karena sudah jatuh tempo maka kami mengambil tindakan yaitu pemutusan listrik, dan air unit," terang Surya.***
Artikel Terkait
Di Kota Bogor, Bayar PBB di Awal Tahun 2023 Dapat Diskon Sampai 15 Persen Lho.. Cek Disini Syaratnya!
Disdcukcapil Kota Bogor Buka Pelayanan di Mal BTM, Gratis! Catat Tanggal dan Daftar Pelayanannya Disini
Cerita Galih Purnama, Disabilitas PNS Kota Bogor : Ingin Bermanfaat bagi Masyarakat Meski Punya Keterbatasan
Alhamdulillah.. Bima Arya Serahkan Kadedeuh buat Atlet Kota Bogor Berprestasi di Porprov dan SEA Games 2022
Dilaunching Wali Kota Bogor Bima Arya, Pestigo Hadir Jadi Solusi Pembasmi Hama Terbaik