METROPOLITAN.id - Rencana groundbreaking pembangunan jalan tol khusus tambang yang menghubungkan Kecamatan Rumpin-Parungpanjang kembali diundur. Hal itu seiring dengan berkas perizinan yang masih belum lengkap.
Baca Juga: Kalahkan Victor Axelsen di All England 2023, Begini Komentar Wakil Tunggal Putra Malaysia Tze Yong
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanurin mengatakan, karena beberapa perizinan masih belum lengkap sehingga groundbreaking yang semula akan dilakukan pada awal Februari kembali diundur hingga Mei 2023.
Baca Juga: Cucu dan Nenek Korban Tertimbun Longsor Empang Bogor Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan
"Iya kembali diundur karena izinnya belum selesai. Mudah-mudahan setelah lebaran bisa dimulai," kata Burhanudin, Jumat 17 Maret 2023.
Meski izin belum lengkap, lanjut Burhan, pihaknya sudah mendapatkan restu dari Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk pembangunan jalan tol khusus tambang tersebut.
Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian, Dua Korban Tertimbun Longsor Empang Bogor Berhasil Ditemukan
"Ground breaking setelah izinnya lengkap, sekarang sudah ada lampu hijau bisa di teruskan, kita juga kan harus memberikan jaminan investasi kepada para perusahaan yang mau konsorsium," paparnya.
Baca Juga: Gegara Kekurangan Berkas TPP PNS di Kabupaten Bogor Tertunda Tiga Bulan
Pembangunan jalan tol khusus tambang sejatinya dimulai pada akhir 2022 seperti yang dijanjikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Namun hal tersebut urung dilakukan karena beberapa berkas belum dapat dilengkapi, hingga diundur pada Januari 2023. Lagi groundbreaking pun gagal dilakukan karena berkas perizinan belum lengkap.
Baca Juga: Antisipasi Tawuran, Polsek Cisarua Gencarkan Jumat Bersih
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menjelaskan, pembangunan jalan tol yang akan terhubung dengan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) III itu skema pengerjaannya dikerjasamakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan pihak swasta.
Baca Juga: Disebut Pejabat Antikritik Usai Kasus Guru Honorer Dipecat, Begini Respons Ridwan Kamil