Senin, 22 Desember 2025

Fakta Pelaku Mutilasi Koper Merah di Bogor, 4 Bulan Jalani Hubungan Sesama Jenis hingga Ketemu di Taksi Online

- Minggu, 19 Maret 2023 | 12:31 WIB
DA (33) pelaku pembunuh sekaligus pemutilasi mayat dalam koper di wilayah Kampung Baru , Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor ditangkap polisi. (Devina/Metropolitan)
DA (33) pelaku pembunuh sekaligus pemutilasi mayat dalam koper di wilayah Kampung Baru , Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor ditangkap polisi. (Devina/Metropolitan)

METROPOLITAN.ID - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan mutilasi mayat dalam koper merah di Tenjo, Kabupaten Bogor.

Pelaku dan korban diduga merupakan pasangan sesama jenis. Dari keterangan pelaku, korban dibunuh lalu mutilasi karena kesal tidak mau berhubungan dengan pelaku.

Fakta baru terungkap. Si pelaku, DA (33), diduga sudah berhubungan dengan korban selama 4 bulan.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Koper Merah di Tenjo Bogor, Motong Pakai Gerinda, Kepala dan Kaki Korban Dibuang di Tigaraksa

Selain itu, pelaku sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi online.

Hal itu diungkapkan Kasat Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi.

Pelaku-Korban Ketemu di Taksi Online

Yohanes mengatakan bahwa profesi dari pelaku adalah sopir taksi online alias driver taksi online.

Pekerjaan inilah yang menjadi awal pertemuan antara pelaku dan korban empat bulan yang lalu. 

“DA (33) Pekerjaan sehari-harinya sebagai sopir taksi online dan berdomisili di rumah di Kembangan, Jakarta Barat,” kata Yohanes pada Minggu, 19 Maret 2023.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2023, Sepeda Motor Knalpot Brong Masih Bebas Berkeliaran di Kota Bogor

Setelah dilakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), Yohanes menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mencari jejak pelaku hingga ke Yogyakarta, Jawa Tengah.

“Ditangkap saat sedang mencukur rambut di daerah Bumijo Yogyakarta,” jelasnya.

Yohanes menjelaskan berdasarkan keterangan dari DA, bahwa dirinya telah memiliki keluarga serta memiliki anak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X