Minggu, 21 Desember 2025

Disbudpar Bakal Kumpulkan Budayawan di Kabupaten Bogor agar Ikut Garap Raperda Pemajuan Kebudayaan

- Minggu, 19 Maret 2023 | 14:11 WIB
Kepla Disbudpar Kabupaten Bogor, Deni Humaedi bakal mengudang budayawan di Kabupaten Bogor agar ikut ambil bagian dalam membahas Raperda Pemajuan Kebudayaan (Foto: Dok Metropolitan)
Kepla Disbudpar Kabupaten Bogor, Deni Humaedi bakal mengudang budayawan di Kabupaten Bogor agar ikut ambil bagian dalam membahas Raperda Pemajuan Kebudayaan (Foto: Dok Metropolitan)

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bogor melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengusulkan Public Hearing atau dengar pendapat bersama sejumlah budayawan untuk membahas secara mendetail Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemajuan kebudayaan.

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bogor, Irman Nurcahyan menyebutkan bahwa Perda Pemajuan Kebudayaan masih belum selesai dibahas.

Baca Juga: Marshel Widianto Mendadak Pamer Foto Bayi, Netizen Bingung dan Tanya Kapan Nikahi Cesen Eks JKT48

"Sudah dibahas tapi sampai hari ini belum selesai. Kita butuh studi yang lebih komprehensif dan hearing dengan pemangku kebudayaan, ahli budaya," kata dia.

Public Hearing, lanjut Irman, bertujuan untuk mendengarkan pemaparan para budayawan soal konsep dan ciri kebudayaan di Kabupaten Bogor. Dengan penjelasan pelaku kebudayaan tersebut, diharapkan regulasi yang dihasilkan jelas arahnya dan dapat diimplementasikan untuk pemajuan kebudayaan.

Baca Juga: Kumpulkan Semua Wakil Ketua Bidang, DPD KNPI Kota Bogor bakal Lebih Kritis Jadi Mitra Pemkot

"Contoh wayang atau wayang golek. Wayang golek seperti apa di Kabupaten Bogor, apakah dari kayu atau dari bambu. Kan belum jelas. Kemudian juga senjata. Misalnya, senjata kujang, ittu yang seperti apa. Kalau kita kan gak ngerti sampai sedetail itu," ungkapnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X